Kasus Korupsi
Kasus Firli Bahuri Terkesan Diendapkan, Kapolda Metro Jaya: Tunggu Saja, Ada Waktunya
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo, terkesan diendapkan. Soalnya progress penanganannya jalan di tempat.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo, terkesan diendapkan. Pasalnya, kasus tersebut tidak memperlihatkan progress yang menggembirakan sehingga publik pun menyorotinya secara tajam.
Publik menilai aparat keamana tak serius mengurusi kasus pidana tersebut. Penanganan kasus itu pun jalan di tempat. Buktinya, sudah berbulan-bulan ditangani penyidik, namun kasus tersebut tidak memperlihatkan hasil seperti yang diharapkan.
Atas sorotan tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut masih ditangani penyidik.
Oleh karena itu Karyoto meminta publik untuk menunggu. Karena saat ini penyidik sedang melengkapi berkas berkara kasus tersebut sesuai petunjuk jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Tenang sajalah, nanti ada waktunya. Tunggu saja," kata Karyoto kepada awak media, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com Senin 12 Februari 2024.
Untuk diketahui, sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berkas perkara itu dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi lagi oleh penyidik. Pengembalian berkas perkara tersebut dilakukan pada Jumat 2 Februari 2024.
Asisten Intelijen (Asintel) melalui Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, bahwa setelah berkas itu diperiksa, masih ada hal yang harus dilengkapi lagi, sehingga berkas perkara itu dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri, Begini Kata Direktur Reskrimsus Polda metro Jaya
Pengembalian berkas perkara itu, katanya, disertai dengan petunjuk, sehingga penyidik harus melengkapi lagi berkas perkara tersebut. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Firli Bahuri
Kapolda Metro Jaya
Karyoto
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
mantan ketua KPK
Syahrul Yasin Limpo
Mahfud MD Tuding Prabowo Dukung KKN Bila Mengampuni Koruptor |
![]() |
---|
Taipan Vietnam Kesulitan Mengumpulkan Uang Miliaran Dolar untuk Menghindari Hukuman Mati |
![]() |
---|
5 Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi, Simak Ini |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Rugikan Negara Rp 319 M, KPK Tetapkan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.