Kasus Korupsi

Kasus Firli Bahuri Terkesan Diendapkan, Kapolda Metro Jaya: Tunggu Saja, Ada Waktunya

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo, terkesan diendapkan. Soalnya progress penanganannya jalan di tempat.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
ADA WAKTUNYA – Kapolda Metro Jaya, Karyoto meminta publik untuk bersabar menunggu karena berkas perkara kasus Firli Bahuri kini sedang dilengkapi penyidik. 

POS-KUPANG.COM – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo, terkesan diendapkan. Pasalnya, kasus tersebut tidak memperlihatkan progress yang menggembirakan sehingga publik pun menyorotinya secara tajam.

Publik menilai aparat keamana tak serius mengurusi kasus pidana tersebut. Penanganan kasus itu pun jalan di tempat. Buktinya, sudah berbulan-bulan ditangani penyidik, namun kasus tersebut tidak memperlihatkan hasil seperti yang diharapkan.

Atas sorotan tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto  pun angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut masih ditangani penyidik.

Oleh karena itu Karyoto  meminta publik untuk menunggu. Karena saat ini penyidik sedang melengkapi berkas berkara kasus tersebut sesuai petunjuk jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Tenang sajalah, nanti ada waktunya. Tunggu saja," kata Karyoto kepada awak media, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com Senin 12 Februari 2024.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berkas perkara itu dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi lagi oleh penyidik. Pengembalian berkas perkara tersebut dilakukan pada Jumat 2 Februari 2024.

Asisten Intelijen (Asintel) melalui Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, bahwa setelah berkas itu diperiksa, masih ada hal yang harus dilengkapi lagi, sehingga berkas perkara itu dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri, Begini Kata Direktur Reskrimsus Polda metro Jaya

Pengembalian berkas perkara itu, katanya, disertai dengan petunjuk, sehingga penyidik harus melengkapi lagi berkas perkara tersebut. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved