KKB Papua

KKB Papua Diminta Tak Ganggu Pemilu 2024: Kalau Ada yang Langgar, Itu Bukan Perintah Saya

Panglima TPNPB OPM, Amos Sorondanya memerintahkan semua Kodap untuk tidak mengganggu jalannya Pemilu 2024 pada Rabu 14 februari 2024 mendatang

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SERUAN TPNPB – Penglima TPNPB OPM, Amos Sorondanya menyerukan kepada seluruh pimpinan KKB Papua untuk tidak mengganggu Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 

POS-KUPANG.COM – Panglima TPNPB OPM, Amos Sorondanya memerintahkan semua Kodap untuk tidak mengganggu jalannya Pemilu 2024 pada Rabu 14 februari 2024 mendatang. Tapi jika ada yang langgar, maka pelanggaran itu bukan perintahnya.

Seruan tentang menjaga keamanan selama Pemilu 2024 itu disampaikan Panglima TPNPB OPM, Amos Sorondanya, Jumat 9 Februari 2024. Ia bahkan meminta seluruh TPNPB-OPM untuk mengindahkan perintahnya tersebut.

Apa yang disampaikannya tersebut terkait pelaksanaan pesta demokrasi secara serentak pada tanggal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.

Dikatakannya, apabila seruan itu dilanggar, maka itu bukan  perintah langsungnya."Kalau ada Kodap yang melakukan aksi untuk menggagalkan Pemilu, maka itu bukanlah perintah langsung dari markas besar TPNPB," ujarnya.

Dikatakannya, selama ini TPNPB – OPM tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk mengagalkan Pemilu di tanah Papua. "Kalau ada aksi, maka sudah jelas ada oknum dibalik itu yang mempergunakan TPNPB," tegasnya. 

Menurut Amos, seruan itu dikeluarkannya, supaya dalam Pileg dan Pilpres nanti, rakyat Papua bisa memilih pemimpin yang dinilai bisa membawa perubahan.

"Kita tidak bisa memaksakan rakyat Papua untuk tidak memilih, karena bangsa rakyat Papua punya hak untuk mengikuti pesta demokrasi itu," tegasnya.

Baca juga: Janji KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera Belum Terbukti

Baca juga: Bicarakan Nasib Pilot Susi Air, Dubes Selandia Baru Temui Kapolda Papua

Baca juga: KKB Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Tolikara, Semuel Wenda: Pasti Dipasang Saat Subuh

Ia juga menandaskan, jika ada aksi maka bukan perintahnya. Karena itu ia juga menolak bila markas besar TPNPB OPM dinyatakan bertanggungjawab apabila ada aksi yang dilakukan para pimpinan di wilayah.

"Sekali lagi, kalau militer Indonesia baik TNI atau Polri bertindak maka bukan itu tanggungjawab kami," tegas Amos. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved