KKB Papua

KKB Papua Serang Kompleks Pertokoan di Yahukimo

Meski demikian, dalam aksi teror tersebut dipastikan tidak ada korban jiwa.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
KKB PAPUA - Personel Satgas Damai Cartenz mendengarkan arahan sebelum menyelidiki serangan KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan. 

POS-KUPANG.COM, YAHUKIMO - Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB Papua) kembali melakukan teror terhadap warga. Kelompok separatis itu melakukan penembakan di Kompleks Ruko Blok C, Jalur 1, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Personel gabungan Satgas Damai Cartenz 2025 bersama Polres Yahukimo dan Brimob Kompi 3 Batalyon D langsung ke lokasi untuk mengejar pelaku.

Meski demikian, dalam aksi teror tersebut dipastikan tidak ada korban jiwa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, dikutip Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Simpatisan KKB Kembali Serang Warga Yahukimo, Aniaya Korban dengan Benda Tajam

‘’Satgas akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat kehadiran aparat di titik-titik rawan,” tutup Faizal.

Kronologi bermula saat dua karyawan konter HP, yakni Firman (30) dan Fikri (20), sedang bekerja di dalam konter. Keduanya mendengar suara benturan keras seperti lemparan batu mengenai pintu.

Saat korban keluar untuk memeriksa, situasi tampak normal, namun sesaat setelah kembali masuk, pelaku yang tidak dikenal muncul di pojok ruangan sambil membawa senjata laras panjang.

Pelaku sempat mengokang senjata berulang kali dan mengarahkan larasnya ke arah dalam konter. Melihat hal itu, korban Firman langsung tiarap untuk berlindung.

Sementara, Fikri yang saat itu sedang memperbaiki ponsel, menyadari bahaya dirinya mendengar letusan senjata. Kelompok separatis tersebut  kemudian melarikan diri ke arah belakang kompleks ruko.

Personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan Brimob Kompi 3 segera menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyisiran di area sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved