Opini
Memotret Pergerakan Data Pemilih Hingga Jelang Pemilu
Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pemah kawin.
Data terupdate per 7 Februari 2024 siang, dari 4.008.475 pemilih yang terdaftar dalam DPT, ada 11.940 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat: meninggal dunia 11.596 pemilih, menjadi TNI 86 pemilih dan Polri 258 pemilih.
Selain itu teridentifikasi 1.141 orang yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, dan yang berpotensi menggunakan hak pilih jam 12.00-13.00 (pemilih DPK).
Dengan demikian, berdasarkan hasil identifikasi terhadap pergerakan data pemilih tersebut, maka secara umum dapat dipastikan surat suara cukup tersedia untuk melayani pemilih DPTb maupun DPK pada hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024. (Penulis Fransiskus Vincent Diaz, Anggota KPU Provinsi NTT, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Periode 8 Februari 2019-8 Februari 2024)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
data pemilih
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)
Pemilihan Umum
Fransiskus Vincent Diaz
Pos Kupang Hari Ini
Opini: Cegah Stunting, Kunci NTT Keluar dari Kemiskinan |
![]() |
---|
Opini: Kepemimpinan Melki-Johni dan Mutu Pendidikan NTT |
![]() |
---|
Opini: Mencari Hati yang Enggan Membenci di Balik Puing-puing Gereja Keluarga Kudus Gaza |
![]() |
---|
Opini: Antara Ngopi dan Hipertensi, Gaya Hidup yang Menyesatkan Generasi Muda |
![]() |
---|
Opini: Dilema Energi Hijau di Poco Leok, Pemerintah Perlu Perbaiki Pola Komunikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.