OJK Mencatat Aduan Sektor Pembiayaan Mencapai 7.816 hingga Januari 2024
Berdasarkan data OJK, selama tahun 2022 hingga Januari 2024 terdapat 7.816 pengaduan masuk mengenai sektor pembiayaan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aduan sektor pembiayaan di Tanah Air mencapai 7.816. Hal ini terlihat dari berbagai kasus yang diterima oleh regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan contoh kasus aduan yang kerap diterima di sektor pembiayaan seperti perilaku petugas penagihan hingga sanggahan transaksi.
“Modusnya misal tindakan penagihan disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal. Tindakan penagihan disertai ancaman, penyebaran data pribadi, penagihan dengan menghubungi nomor telepon di luar kontak darurat,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki di Jakarta.
Kiki bercerita, dirinya pernah menghadiri suatu acara di salah satu universitas di Indonesia di mana sang rektor mengeluhkan bahwa nomornya dihubungi oleh petugas penagih karena mahasiswanya memiliki utang.
“Pas sambutannya rektornya bilang, bu tolong bu ini nomor saya sering dihubungi debt collector karena mahasiswa saya utang tak bayar. Jadi ini banyak sekali kejadian seperti itu,” ujarnya.
Berdasarkan data OJK, selama tahun 2022 hingga Januari 2024 terdapat 7.816 pengaduan masuk mengenai sektor pembiayaan.
Terdapat lima isu produk yang kerap mendapat aduan di antaranya, pertama, aduan pembiayaan multiguna terkait pembayaran angsuran sebesar 3.949, fasilitas dana kartu kredit dan dana tunai 391 aduan, kredit pembiayaan kendaraan bermotor 198 aduan, modal ventura terkait pembiayaan usaha 38 aduan dan pembiayaan konsumen 20 aduan.
Selain itu, ada pula lima besar aduan terkait layanan antara lain perilaku petugas penagihan sebanyak 1.774 aduan, sistem layanan informasi keuangan (SLIK) 1.756 aduan, sanggahan transaksi 589 aduan, penipuan seperti pembobolan rekening, skimming, phising, social engineering 541 aduan dan permasalahan agunan atau jaminan 404 aduan.
OJK juga mengungkap beberapa aduan yang kerap muncul di sektor perasuransian, di mana sepanjang tahun 2022 hingga Januari 2024 total aduan industri asuransi mencapai 3.007.
Friderica menyebutkan, masalah yang seringkali muncul di industri asuransi di antaranya kesulitan klaim.
“Kalau di sektor asuransi masalah yang sering muncul pasti kesulitan klaim, ini persoalan klasik yang setiap hari kita terima aduan,” ujarnya.
Kiki menjelaskan, ketika mengulik tentang persoalan klaim pihaknya kerap menemukan terkadang konsumen juga melanggar.
Dia mencontohkan, persoalan ini biasanya saat mengajukan polis konsumen tidak jujur memiliki riwayat sakit dan ada pula yang memang klaimnya dipersulit.
“Jadi OJK nggak akan gelap mata bantu salah satu. Jadi lihat case by case. Kemudian persoalan premi dan lain-lain, persoalan isi polis yang tidak diketahui dan dipahami konsumen,” jelasnya.
Kiki menyebutkan, persoalan lainnya seperti kasus terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unitlink (Paydi), di mana persoalan isi polis yang tidak diketahui seutuhnya oleh konsumen.
OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi Pengawasan Aset Keuangan Digital |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif - Kepala OJK NTT Sarankan Hindari Investasi Bodong dengan 2L |
![]() |
---|
HUT ke-63 Bank NTT, Kepala OJK NTT Harapkan Jadi Regional Champion |
![]() |
---|
Japarmen Manalu Sebut Aplikasi OMC Belum Kantongi Izin OJK |
![]() |
---|
Kepala OJK NTT Minta Penguatan Literasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.