NTT Memilih

Bawaslu Lembata Awasi Langsung Kampanye Rapat Umum Perdana Di Kecamatan Nubatukan

Bawaslu Lembata mengawasi langsung Kampanye Rapat Umum Perdana Partai Gerindra di Taman Swalosa Titen, Kecamatan Nubatukan Selasa, 6 Februari 2024

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Humas Bawaslu Lembata
POS-KUPANG.COM/Badan Pengawas kampanye Rapat Umum Terbuka perdana dari Partai Gerindra di Taman Swalosa Titen, Selasa, 6 Februari  Pemilihan Umum Kabupaten Lembata bersama Panwaslu Kecamatan Nubatukan dan Pengawas Kelurahan Desa awasi langsung2024 

Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata bersama Panwaslu Kecamatan Nubatukan dan Pengawas Kelurahan Desa awasi langsung kampanye Rapat Umum Terbuka  perdana dari Partai Gerindra di Taman Swalosa Titen, Selasa, 6 Februari 2024.

Panwaslu Kecamatan Nubatukan dalam pengawasan kampanye hari ini membagi personil pengawasan di 3 titik  Kecamatan Nubatukan dengan lokasi kampanye di Kelurahan Lewoleba Selatan dari Partai Perindo, Desa  Bakalerek  dari Partai Golkar dan di Lewoleba Utara  dari Partai Gerindra di Taman Swalosa Tite. 

Anggota Panwaslu Kecamatan Nubatukan Vinsensius Mamung mengungkapkan  Kecamatan Nubatukan dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan barometer pengawasan kampanya. 

Vinsen menjelaskan bahwa dalam  peningkatan kapasitas pengawas ad hoc bukan hanya soal regulasi tetapi selalu melakukan evaluasi tahapan kampanye setiap minggu. Selain itu upaya pencegahan  pelanggaran dilakukan secara masif dengan mengedepankan saran perbaikan sehingga sampai saat ini belum ada tindakan yang berdampak hukum. 

Baca juga: Polres Lembata Tegaskan Pra Peradilan Tersangka Narkoba Tidak Ganggu Proses Penyidikan

Yakobus Gletan, Anggota Panwaslu Kecamatan Nubatukan dalam pengawasan tersebut menyentil soal TPS rawan.

Menurutnya Panwaslu Kecamatan Nubatukan memiliki strategi pengawasan melekat pada TPS rawan untuk meminimalisir potensi pelanggaran.

Selain itu, dia harap seluruh partai politik untuk mengantongi ijin dalam setiap kampanye yang dijadwalkan dengan mengedepankan aturan dan tetap menjaga kondusifitas agar menghindari kecurangan dan isu SARA. 

Kampanye juga diawasi langung oleh aparat kepolisian,TNI dan jajaran pengawas Pemilu. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved