Berita Kota Kupang

LSP SMKN 1 Kupang Gelar Pelatihan Penyusunan Materi Uji Kompetensi

Dijelaskan, dengan adanya penyesuaian materi uji kompetensi  yang baru, maka LSP SMKN 1 Kupang harus menyesuaikannya.

|
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Penyusunan Materi Uji Kompetensi yang berlangsung di Aula SMKN 1 Kupang, Senin 5 Februari 2024. 

"Harapan kita adanya versi materi uji kompetensi, para guru memahami dan menerapkan di sekolah masing-masing," katanya.

Asesor dari BNSP Kadek Wira memberikan materi pelatihan penyusunan Materi Uji Kompetensi di Aula SMKN 1 Kupang, Senin 5 Februari 2024.
Asesor dari BNSP Kadek Wira memberikan materi pelatihan penyusunan Materi Uji Kompetensi di Aula SMKN 1 Kupang, Senin 5 Februari 2024. (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Waka Kurikulum Dra. Lenny E De Haan, M. Pd  mengatakan, kegiatan tersebut bukan saja diikuti oleh guru-guru SMKN 1 Kupang, tapi juga sekolah-sekolah jejaring.

“Kita harapkan pula, usai kegiatan ini, peserta bisa menjadi asesor di sekolah masing-masing. Selain itu, mereka juga bisa menyusun materi uji kompetensi  sekaligus bisa menguji,” ujar Lenny.

Untuk diketahui BNSP adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemrintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved