Berita Kota Kupang
LSP SMKN 1 Kupang Gelar Pelatihan Penyusunan Materi Uji Kompetensi
Dijelaskan, dengan adanya penyesuaian materi uji kompetensi yang baru, maka LSP SMKN 1 Kupang harus menyesuaikannya.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Oby Lewanmeru
"Harapan kita adanya versi materi uji kompetensi, para guru memahami dan menerapkan di sekolah masing-masing," katanya.

Waka Kurikulum Dra. Lenny E De Haan, M. Pd mengatakan, kegiatan tersebut bukan saja diikuti oleh guru-guru SMKN 1 Kupang, tapi juga sekolah-sekolah jejaring.
“Kita harapkan pula, usai kegiatan ini, peserta bisa menjadi asesor di sekolah masing-masing. Selain itu, mereka juga bisa menyusun materi uji kompetensi sekaligus bisa menguji,” ujar Lenny.
Untuk diketahui BNSP adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemrintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.