Berita Viral

Berita Viral Dirtipidum Bareskrim Polri Bongkar Kelompok Penipuan Online Internasional Raup Rp 50 M

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kelompok penipuan online jaringan internasional raup Rp 50 miliar per bulan

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kelompok penipuan online jaringan internasional jadi Berita Viral 

POS-KUPANG.COM - Berita Viral beredar di media sosial yang mana Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

membongkar kelompok penipuan judi online jaringan internasional.

Terdapat 21 orang yang diamankan dalam kasus judi online ini.

Para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 40- Ro 50 miliar per bulan!

“Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan.

Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” ungkap Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro

Dirtipidum menjelaskan hal ini dalam jumpa pers di Bareskrim pada Jumat lalu.

Para pelaku ini menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps,

seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Mereka menggunakan profile baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.

“Kemudian mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan.

Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga

kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” jelas Djuhandani. *).

Komentar warganet:

Pernah ketipu gara2 apps dating, 800rb raib itu uang gaji terakhir di tempat lama, jangan-jangan dia pelaku yang sama dulu tipu aku jahat siii

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved