Berita Viral
PLT Kasek SMPN 11 Kota Kupang Komitmen Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan
PLT Kasek SMPN 11 Kupang Emanuela pastikan akan memulihkan suasana belajar dan mengajar serta pastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi
Laporan reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Pasca mencuatnya dugaan kasus kekerasan yang melibatkan sejumlah murid di SMP Negeri 11 Kota Kupang, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah Emanuela Mariella Igo Leke, mengatakan komitmennya untuk memulihkan suasana belajar dan mengajar serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah.
Dalam keterangannya, Emanuela Mariela Igo Leke yang akrab disapa Ibu Ella sudah mengabdi selama 20 tahun di SMP Negeri 11 Kota Kupang.
Prioritas utamanya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pendidikan secara utuh bagi seluruh warga sekolah.
“Komitmen saya adalah memastikan anak-anak saya belajar dengan aman dan tenang. Begitu pun Bapak Ibu Guru di sekolah ini, mereka pun harus bisa melaksanakan tugasnya dengan tenang dan senang,” ujar Emanuela Mariela Igo Leke saar diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu (3/9).
Baca juga: Pengganti Kasek SMPN 11 Kupang Benarkan Kasus Kekerasan oleh Mantan Kasek
Emanuela Mariela Igo Leke menegaskan bahwa seluruh tenaga pendidik harus mengedepankan pendekatan hati dalam mendidik anak, bukan dengan emosi atau cara-cara yang menimbulkan trauma.
“Kita sebagai guru harus bisa merangkul dan mengayomi anak-anak dengan hati. Jangan pakai emosi, jangan pakai pikiran-pikiran yang memicu kekerasan. Anak-anak harus merasa bahwa kita menyayangi mereka dan membimbing mereka dengan tulus,” ungkap Emanuela Mariela Igo Leke.
Emanuela Mariela Igo Leke juga mengatakan hal yang sering dilakukan ketika anak-anak ribut di dalam kelas dan sudah tidak dapat ia tangani.
"Kalau sudah berulang-ulang tidak didengar, biasanya saya diam dan memperhatikan mereka. Nanti, dengan sendirinya mereka akan melihat sikap dingin saya dan mulai mengikuti arahan. Sehingga kekerasan atau penganiayaan bukan solusinya," ujar Emanuela Mariela Igo Leke.
Terkait sejumlah siswa yang kini tengah menjalani proses hukum dan administrasi, Emanuela Mariela Igo Leke berharap penanganan berjalan cepat agar para siswa dapat kembali ke lingkungan belajar dengan hati yang tenang.
Baca juga: Profil Tokoh NTT, Warmansyah, S.Pd Sosok yang Hantar SMPN 11 Kupang Jadi Sekolah Penggerak
“Semoga urusannya cepat selesai, supaya mereka bisa kembali belajar dengan sukacita. Kalau prosesnya terlalu lama, itu bisa menimbulkan trauma dan mengganggu ketenangan mereka,” ungkap Emanuela Mariela Igo Leke.
Emanuela Mariela Igo Leke juga menyampaikan harapannya agar siswa-siswa yang terdampak dapat menerima pendampingan psikologis secara intensif, baik dari pihak internal sekolah seperti guru Bimbingan Konseling (BK) maupun dari pihak eksternal seperti Biro Perlindungan Anak (BPA).
“Kalau ada guru-guru dari BK atau BPA yang bisa bantu saya, saya sangat berharap mereka bisa terlibat. Supaya anak-anak bisa pulih kembali secara mental dan belajar dengan baik,” ujar Emanuela Mariela Igo Leke.
Untuk mencegah terulangnya tindakan kekerasan di sekolah, Emanuela Mariela Igo Leke menegaskan dirinya akan membuka ruang pengaduan yang aman bagi seluruh warga sekolah, baik siswa maupun guru.
Baca juga: Wali Kota Kupang Imbau Sekolah Cegah Kekerasan Fisik dan Verbal
“Sebagai PLT, saya wajib membuka ruang itu. Apapun yang terjadi di sekolah ini, harus bisa saya tangani dengan baik. Anak-anak harus tahu bahwa mereka bisa bicara, dan mereka tidak akan diapa-apakan,” tegas Emanuela Mariela Igo Leke.
Pengganti Kasek SMPN 11 Kupang Benarkan Kasus Kekerasan oleh Mantan Kasek |
![]() |
---|
Viral NTT, Pelaku Pencurian di Indomaret dan Alfamart Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kadis Pendidikan Kota Kupang: Kepala SMPN 11 Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Wali Kota Kupang Imbau Sekolah Cegah Kekerasan Fisik dan Verbal |
![]() |
---|
Viral NTT, Walikota Kupang Geram Ada Kekerasan di Sekolah SMP N 11 Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.