Pilpres 2024
UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur untuk Presiden Jokowi, Begini Isi Lengkapnya
Lantaran gerah dengan sikap Presiden Jokowi, civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menerbitkan petisi yang isinya protes Presiden Jokowi.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Kami sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri Universitas Gadjah Mada, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat, yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Kami menyesalkan tindakan tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak bukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wajud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi
Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi silal nilai Pancasila drogan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemeritahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet Kepemimpinan untuk mewujudkan cita cita lulur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumi Uiversitas Gadjah Mada
Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuan dan jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu nusantara..."
Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamateruya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai nilai di dalamnya, tindakan Presiden Joko Widodo justru menunjukkan bentuk bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan kradilan sosial yang merupakan esensi dari nilai nilai Pancasila.
Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai pejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.
Baca juga: Mahfud Mundur dari Kabinet, Ahmad Muzani Pastikan Prabowo Tak Mungkin Ikut-Ikutan
Gadjah Mada adalah sumbermu, Gadjah Mada adalah mata airmu, Gadjah Mada adalah sumber eirmu. Tinggalkanlah kelak Gadjah Mada ini bukan untuk mati tergenang dalam rawanay ketiadaan amalan atau rawanya kemuktian diri sendiri, tetapi mengalirlah ke laut, tujulah ke faut, lautnya pengabdian kepada negara dan tanah eir yang berirama, bergelombang bergelora" Ir Soekarno
Bulaksumur, 31 Januari 2024
(*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Presiden Jokowi
Universitas Gadjah Mada
Petisi Belaksumur
UGM
Profesor Koentjoro
Mahkamah Konstitusi
Karier Gibran Makin Moncer, Dulu Pengusaha Lalu Jadi Wali Kota Solo, Kini Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Tim Ahli Prabowo - Gibran Hitung Anggaran Riil Program Makan Siang Gratis 2024-2029 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto: Sekarang Saya Sedang Dilatih, Selalu Duduk di Samping Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Benarkan Gibran Mundur: Ini Demi Persiapan Pelantikan Presiden – Wakil Presiden |
![]() |
---|
Mundur Demi Persiapan Jadi Wapres, Kini Teguh Prakosa Pimpin Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.