Berita Ngada
Rutan Bajawa Teken PKS dengan Kemenag Ngada, Karutan Agung: Tingkatkan Pembinaan Keagamaan
Kedua lembaga menyepakati bekerjasama dalam bidanag pembinaan dan bimbingan serta konseling keagamaan bagi petugas dan warga binaan pada Rutan Bajawa.
POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa (Rutan Bajawa) melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngada (Kemenag Ngada).
Pelaksanaan kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Karutan Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo dan Kepala Kemenag Ngada, Yohanes Daketi Ase pada Kamis, 1 Februari 2024.
Adapun PKS yang tertuang dalam dokumen nomor: W.25.PAS.PAS.12-UM.01.01-99 Tahun 2024 dan Nomor: 214/KK.20.10.1/KP/07.1/01/2024.
Kedua lembaga menyepakati bekerjasama dalam bidanag pembinaan dan bimbingan serta konseling keagamaan bagi petugas dan warga binaan pada Rutan Bajawa.
Baca juga: Serah Terima Aset Kemenkumham NTT, Eks Rutan Bajawa Jadi Pos Imigrasi Untuk Dekatkan Pelayanan
Agung kepada POS-KUPANG.COM menyebut bahwa kerjasama tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan program pembinaan kepribadian warga binaan, khususnya di bidang keagamaan.
Kerja sama tersebut, kata Agung, dilaksanakan agar terbangun koordinasi dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.
“Diharapkan dari kerja sama ini bisa meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan informasi serta pengembangan sumber daya manusia, termasuk informasi yang kami butuhkan terkait organisasi keagamaan masyarakat yang akan memberikan pembinaan keagamaan kepada petugas dan warga binaan agar tidak terkontaminasi dengan paham-paham radikalisme dan kegiatan keagamaan ilegal,” jelas Agung.
Baca juga: Teken PKS dengan Pemda, Rutan Bajawa Dukung Penuh Pelayanan Publik Terpadu dan Terintegrasi di Ngada
Sementara itu, Kepala Kemenag Ngada Yohanes juga berharap setelah ditandatanganinya PKS tersebut, penyuluhan dan pembinaan terhadap warga binaan Rutan Bajawa bisa makin intens dan terkoordinir dengan sistematis dan terstruktur.
“Ini bentuk komitmen kami bahwa hadirnya Kemenag bisa dirasakan di seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ngada, tidak terkecuali saudara-saudara kami Warga Binaan Rutan Bajawa,” ucapYohanes.
Pihak Rutan Bajawa maupun Kemenag Kabupaten Ngada berharap kerja sama tersebut dapat membuahkan hasil yang baik agar terbentuk kepribadian warga binaan menjadi makin taat, hidup rukun, menjaga kedamaian, serta terbangun hubungan yang baik dengan Tuhan dan sesama manusia.
Perjanjian kerja sama antara kedua lembaga itu berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.