Timor Leste

Berdiri pada 2002, Timor Leste Masuk Daftar 5 Negara Paling Baru di Dunia

Negara yang pernah menjadi salah satu bagian Indonesia itu mendapat kemerdekaan pada 20 Mei 2022.

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
sbcnews.co.uk
Timor Leste yang berbatasan langsung Timor barat Indonesia menjadi satu dari lima negara paling baru di dunia. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) atau Timor Leste masuk dalam daftar 5 negara paling baru di dunia versi The Washington Post.

Negara yang pernah menjadi salah satu bagian Indonesia itu mendapat kemerdekaan pada 20 Mei 2002.  

Negara ini telah secara efektif memilih kemerdekaan bertahun-tahun sebelumnya. Kemudian sebuah referendum menghasilkan pemungutan suara yang menolak usulan "otonomi khusus" di Indonesia.

Baca juga: Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao Doakan Pemilu Indonesia Sukses

Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933, negara didefinisikan sebagai unit berdaulat yang dapat memenuhi empat kriteria, yakni, memiliki penduduk tetap, memiliki batas wilayah yang jelas, memiliki pemerintahan dan memiliki kemampuan untuk mengadakan perjanjian dengan negara lain.

Oleh karena itu, negara-negara baru tidak bisa muncul begitu saja. Dan meski sebuah wilayah mendeklarasikan dirinya sebagai negara merdeka, tidak lantas menjadi negara yang diakui.

Selain memenuhi persyaratan di atas, sebuah wilayah juga harus mendapat pengakuan internasional untuk bisa menjadi negara berdaulat.

Mengutip Kompas.com dari laman Britannica, meskipun tidak ada aturan resmi, terdapat kriteria pembentukan negara baru yang diterima secara umum dan berakar pada hukum internasional.

Selain Timor Leste, berikut empat negara lain yang masuk dalam daftar negara paling baru di dunia dan memiliki usia yang sangat muda dikutip dari laman The Washington Post :

1. Sudan Selatan, Juli 2011

Sudan Selatan mendeklarasikan kemerdekaan dari Sudan pada 9 Juli 2011, setelah perang saudara berdarah dengan wilayah utara selama beberapa dekade. Hampir 99 persen pemilih telah memilih kemerdekaan melalui referendum, dan negara baru ini dengan cepat diakui oleh komunitas internasional.

2. Kosovo, Februari 2008

Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia pada 17 Februari 2008. Negara ini telah diperintah oleh PBB sejak tahun 1999. Meskipun sebagian kecil negara anggota PBB mengakui Kosovo, negara tersebut belum mengajukan keanggotaan PBB karena kekhawatiran.

3. Serbia dan Montenegro, Juli 2006

Negara tunggal Serbia dan Montenegro, terbentuk setelah runtuhnya Yugoslavia pada tahun 1991, berubah menjadi Negara Persatuan Serbia dan Montenegro pada tahun 2003. Negara ini kemudian pecah menjadi Serbia dan Montenegro pada 2006. Di mana Montenegro mengakhiri hubungan tersebut, dengan referendum pada tanggal Mei 2006.

4. Timor Leste, Mei 2002

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved