Pilpres 2024

Jusuf Kalla Kaget Dengar Menteri Boleh Kampanye: Saya Tak Habis Pikir, Mungkin Presiden Gelap Mata

Dedengkot Partai Golkar, Jusuf Kalla menyatakan sangat kaget ketika mendengar pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa menteri boleh kampanye

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
GELAP MATA – Dedengkot Partai Golkar, Jusuf Kalla yang juga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, melontarkan pernyataan pedas ke Presiden Jokowi. Ia menyebutkan Presiden Jokowi gelap mata karena ingin kampanye dalam Pilpres 2024. 

Diketahui, putra sulung Presiden Jokowi yang berusia 36 tahun itu dipilih sebagai cawapres oleh Prabowo Subianto untuk bertarung dalam kontestasi Pilpres 2024.

Langkah Gibran ikut kontestasi mulus setelah MK mengubah syarat usia capres-cawapres melalui putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga mereka yang yang berusia di bawah 40 tahun tetapi pernah menjabat sebagai kepala daerah dapat mencalonkan diri.

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ada mekanisme khusus bagi pihak yang tak puas dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

Airlangga mengatakan ini ketika ditanyakan tanggapannya atas pernyataan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau JK yang menilai bahwa proses Pemilu 2024 adalah yang paling buruk.

"Bagi yang belum puas tentu ada mekanisme-mekanisme yang bisa dilakukan baik melalui partai maupun individual," ujar Airlangga di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Januari 2024.

Airlangga menyampaikan bahwa pemilu tahun ini baru akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Dia juga yakin proses pemilu setelah reformasi berjalan aman dan berdasarkan aturan.

"Jadi tentu kita lihat hasilnya di tanggal 14 Februari. Tetapi kami yakin setelah lima tahunan, pasca-reformasi, pemilu akan berjalan aman, dan mekanismenya sudah ada," ujar dia.

Said Abdullah: Demokrasi Surut Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengamati panasnya tahun politik pada pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Februari mendatang.

Berdasarkan pada peta politik yang ada, kata dia, besar kemungkinan pilpres akan berlangsung dua putaran.

“Besar kemungkinan juga akan bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) jika melihat kecenderungan tahapan pemilu yang tidak jujur dan adil (jurdil),” ujarnya dalam siaran pers, Rabu 24 Januari 2024.

Said mengatakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian usaha karena dinamika politik yang cenderung labil.

“Di tengah demokrasi kita yang malah surut mundur, saya kira investor juga memiliki banyak analis sebelum mereka melakukan investasi. Mereka menghitung seluruh risiko risikonya,” katanya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menilai, sepanjang konsolidasi kekuasaan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum terjadi, investor akan lebih menahan diri.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved