NTT Memilih
NTT Memilih, Bawaslu Belu Tingkatkan Kapasitas Pengawas Kecamatan
Pengawas Kecamatan dapat disampaikan dengan baik kepada pengawas TPS yang akan mulai bertugas setelah pelantikan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu terus melakukan penguatan kapasitas bagi jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, menyatakan tujuan dari penguatan kapasitas ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan utuh kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas TPS yang nantinya akan dilantik .
Menurutnya, fokus peningkatan kapasitas tersebut lebih ditekankan pada pemahaman konsep dan teknis pengawasan pemungutan serta perhitungan surat suara di TPS,
"Peningkatan kapasitas ini bertujuan agar pengawas TPS memiliki pemahaman yang utuh dan benar terkait aspek-aspek penting dalam pelaksanaan pemungutan suara, terutama mekanisme pengawasan, mekanisme pelaporan, prosedur pemungutan dan penghitungan suara antara lain formulir yang digunakan, keterlibatan pihak terkait di dalam TPS, dan pemahaman terhadap model surat suara yang sah dan tidak sah," ungkap Agus Bau, melalui pesan Whatsapp. Rabu, 17 Januari 2024.
Baca juga: NTT Memilih, Airlangga Hartato Sesumbar Golkar dan Prabowo-Gibran Menang di Pemilu 2024
Para pengawas juga mendapatkan pembelajaran dari pemateri yang ahli di bidangnya, termasuk perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dosen, advokat, dan peneliti di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Agus Bau berharap, pemahaman yang diperoleh oleh 36 Ketua dan anggota Pengawas Kecamatan dapat disampaikan dengan baik kepada pengawas TPS yang akan mulai bertugas setelah pelantikan pada tanggal 22 Januari hingga 14 Februari 2024.
"Kami berharap pengawas TPS dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pengawasan dan dalam menangani pelanggaran yang mungkin terjadi, serta dapat memberikan pendapat dan penjelasan yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Agus Bau.
Disampaikan pula penguatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kewaspadaan pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan, sehingga proses pemilihan umum berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.