Berita Kota Kupang

Keluarga Disabilitas yang Dianiaya Datangi Polsek, Buntut Janji Kapolsek Kelapa Lima

Kata Ani yang merupakan kaka kandung korban, kedatangan mereka ke Polsek Kelapa Lima kali lalu guna menanyakan kejelasan atau perkembangan kasus

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Ani Gasper didampingi keluarga dari korban saat mendatangi Polsek Kelapa Lima. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga Mario Gasper, korban Disabilitasi yang dianiaya beberapa waktu lalu mendatangi Polsek Kelapa Lima buntut dari janji yang mereka terima.

Janji itu disampaikan langsung Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke pada Rabu 17 Januari 2024 lalu.

"Kami datang hari ini karena janji bapak Kapolsek," kata Ani Gasper, Rabu 24 Januari 2024.

Kata Ani yang merupakan kaka kandung korban, kedatangan mereka ke Polsek Kelapa Lima kali lalu guna menanyakan kejelasan atau perkembangan kasus tersebut.

"Waktu itu, kami juga tanya Kapolsek terkait status dari para saksi," ujarnya.

Menurut Ani, hari ini juga dia maupun keluarga yang mendatangi Polsek Kelapa Lima guna mengkonfirmasi berkaitan dengan informasi bahwa pihak Polsek telah menangkap satu tersangka lagi.

"Hari ini kami datang untuk menanyakan dua poin ke Kapolsek terkait perkembangan kasus dan konfirmasi tambahan pelaku yang diamankan," tambahnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved