CPNS 2024

Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Periode 1, 2, 3, Lengkap dengan Syarat

Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Periode 1, 2, 3, Lengkap dengan Syarat

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
sscasn
POS-KUPANG.COM/Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK di laman SSCASN BKN - Dibuka 3 Periode, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Periode 1,2 dan3, Berikut Syarat Pendaftarannya. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah membuat kebijakan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 dilakukan 3 Periode.

Hal itu untuk mengakomodi 2,3 Juta kebutuhan CPNS dan PPPK di tahun 2024.

Sesuai Pengumuman Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka Maret ini.

Informasi tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto yang membocorkan jadwal rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berlangsung tiga kali sepanjang 2024.

"Sesuai arahan presiden untuk pengadaan seleksi CASN untuk mengakomodir kurang lebih 2,3 juta formasi kami akan tampilkan rencana pelaksanaan untuk seleksi CASN 2024 dengan membuka sebanyak 3 periode," ujar Haryomo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Maret, Ini Formasi, Syarat dan Jadwal Pendaftaran Periode I, II dan III

Lalu, Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Periode 2 dan 3?

Berikut info lengkap Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Periode 1, 2 dan 3. .

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Periode 1

Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dimulai pada pekan ketiga Maret.

Seleksi kompetensi dasar dan seleksi kedinasan dimulai pada pekan keempat Mei.

Seleksi kompetensi bidang dimulai pekan pertama, yaitu 1-4 Juli.

Pengumuman periode pertama dilaksanakan pada Minggu, 3 Agustus 2024.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Periode 2

Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dimulai pada pekan kedua Juli.

Seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi teknis dimulai pada pekan pertama Agustus hingga pekan pertama September.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved