Berita Rote Ndao

3 Persen Dana Operasional Kades Siomeda Digunakan untuk Warga Miskin yang Sakit dan Santunan Duka

setelah mobil rental antar ke RSUD, Pemerintah Desa Siomeda yang membayar biaya transportasi dari mobil rental itu.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-SIOMEDA
Camat Rote Tengah Tarsius Sani Koten, Kepala Desa Siomeda Dominikus Manafe (putih) menyerahkan santunan duka dan akta kematian almarhum Yefta Marthinus Pelopolin kepada perwakilan keluarga pada Desember 2023 lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Sebanyak 3 persen dana operasional Kepala Desa Siomeda dari dana desa 2023, digunakan untuk mengantar masyarakat miskin yang sakit ke RSUD dan santunan duka bagi yang meninggal.

"Dari dana 3 persen itu, setiap masyarakat miskin yang sakit, kita bantu fasilitasi untuk mobilisasi ke RSUD Ba'a. Ada yang sakit di tengah malam, bisa kontak nomor mobil rental yang ada di Desa Siomeda," kata Kepala Desa Siomeda, Dominikus Manafe kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 19 Januari 2024.

Kemudian, tambah dia, setelah mobil rental antar ke RSUD, Pemerintah Desa Siomeda yang membayar biaya transportasi dari mobil rental itu. Jadi, masyarakat pergi ke rumah tidak lagi membayar biaya transportasi.

"Kita juga ada santunan duka, manakala ada warga yang meninggal di Desa Siomeda, kita beri santunan duka berupa banner, terigu satu sak, uang tunai senilai Rp. 500 ribu yang kita sebut program duka dari Siomeda," ungkap Domi.

Terkait warga yang meninggal, Pemerintah Desa Siomeda juga langsung mengurus akta kematian. Uang tunai dan akta kematian diserahkan saat acara penguburan.

Dia menyebut, dana desa di Desa Siomeda tahun 2023 senilai Rp. 967.991.000. Dana 3 persen untuk operasional Pemdes senilai Rp. 29.040.630. 

Dijelaskan Domi, dari 3 persen yang diperuntukkan untuk pemerintah desa dalam hal ini kepala desa, selain untuk memobilisasi masyarakat sakit dan santunan duka, juga dipakai untuk giat koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten.

Kemudian, dana 3 persen itu juga dipakai untuk pengadaan bendera siaga ibu hamil/melahirkan, konsumsi tenaga kesehatan desa di sarana kesehatan, rapat penanganan stunting serta operasi timbang.

Baca juga: Dinas Peternakan Rote Ndao Siagakan Dokter Hewan di Setiap Kecamatan Atasi Ternak Sakit

"Dana 3 persen itu, saya pergunakan juga untuk seremonial di desa, khususnya pada bidang olahraga. Saya bagi-bagi bola kaki, kostum dan fasilitasi pemuda di desa untuk mengikuti turnamen futsal di Ba'a," tutur Domi.

"Orang berpikir dana 3 persen ini uang kepala desa, namun di Siomeda tidak demikian, saya alihkan untuk kepentingan masyarakat," lanjut dia.

Tahun 2024, masih kata Domi, alokasi dana desa Siomeda mengalami penurunan dari Rp. 967.991.000 di tahun 2023, menjadi Rp. 765.621.000. Kemudian dana 3 persen untuk operasional kepala desa juga ikut berkurang menjadi Rp. 22.621.000.

"Tahun ini, dana 3 persen meski berkurang, saya tetap gunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama program santunan duka. Jadi ini bukan bermaksud memamerkan pengunaan 3 persen oleh Kepala Desa Siomeda, tetapi ini demi Siomeda yang maju dan sejahtera sesuai visi misi desa," pungkas Domi.

Untuk diketahui, perihal tentang penggunaan dana desa sebesar 3 persen untuk dana operasional pemerintah desa termuat dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved