Berita Alor

Pemkab Alor Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup RPJPD 2025-2045

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor Drs. Sony O. Alelang, didampingi Asisten Administrasi perekonomian dan Pembangunan, Drs. Domi

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
(dari kiri ke kanan): Asisten Administrasi perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dominggus Asadama, Sekda Kabupaten Alor Drs. Sony O. Alelang dan Kepala DLH Kabupaten Alor, Arbay Koho saat pembukaan FGD penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Alor periode 2025 - 2045 di tahun anggaran 2024 di Aula KSP Citra Hidup Tribuana Kalabahi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Pemerintah Kabupaten Alor mengadakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Alor periode 2025 - 2045 di tahun anggaran 2024.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor Drs. Sony O. Alelang, didampingi Asisten Administrasi perekonomian dan Pembangunan, Drs. Dominggus Asadama.

Pada sambutannya Alelang membacakan sambutan dari Penjabat Bupati Alor Dr. Drs. Zeth Soni Libing, M.Si yang tidak dapat hadir karena kunjungan kerja ke Kampung Ladon, Kecamatan Alor Barat Laut.

“Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan kepada Pemda, untuk menyusun KLHS guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya di Aula KSP Citra Hidup Tribuana Kalabahi, Kamis, 18 Januari 2024.

Menurutnya saat ini pemda sedang menyiapkan rencana pembangunan daerah tahun 2022-2026, sebagai dokumen transisi pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor Tahun 2019-2024.

“Rancangan yang disusun ini berdasarkan indikator pembangunan berkelanjutan, dan akan digunakan sebagai dasar visi misi dari calon bupati yang akan datang. Untuk itu membutuhkan masukan dari berbagai stakeholder, sebagai dasar terintegrasinya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Alor,” jelasnya.

Semua yang hadir ini, lanjut Alelang bisa membuat proyeksi yang bagus akan jadi apa Alor 10 - 20 tahun ke depan.

“Stakeholder yang memberikan masukan ini untuk melengkapi kajian tim penyusun saat ini. Jangan sampai 20 tahun kedepan, kebijakan yang akan dibuat terkendala dengan lingkungan hidup. KLHS ini harus tersusun secara sistematis dan menyeluruh, juga membutuhkan masukan dan data dukung  dari masing-masing OPD. Sehingga bisa dikelola oleh tim penyusun KLHS. kita harus menyusun ini dengan baik dan memberikan masukan terbaik untuk membangun Alor,” ungkap Alelang.

Sementara itu Muhammad Fahmi Uba, S.E., M.A.P selaku tim pembuat dokumen menyampaikan indikator apa saja yang harus dipenuhi masing-masing OPD untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). 

“Dokumen ini sudah kami susun sejak Desember 2023, satu minggu sebelum libur. TPB ini diatur oleh dunia dan ada 17 TPB. Ada 220 indikator TPB, kami distribusi ke OPD untuk diambil datanya. Kami akan lakukan analisis dan menetapkan target berdasarkan Perpres 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” jelas Uba.

Baca juga: Buka RUAC PMKRI Alor, Penjabat Bupati Alor Minta Pemimpin Terpilih Jaga Integritas

Sebanyak 220 indikator ada 13 indikator yang tidak relevan dengan kondisi di Kabupaten Alor seperti jumlah provinsi dengan eliminasi kusta, pengelolaan aliran sungai terpadu, jaringan informasi sumber daya air, wilayah sungai partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau, kawasan perkotaan metropolitan, metropolitan baru di luar Jawa sebagai pusat kegiatan nasional, kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota hijau yang menerapkan green waste di kawasan metropolitan, ruang terbuka hijau di kawasan metropolitan, bauran energi, panjang pembangunan jalan tol, panjang rel kereta.

Sisa 207 indikator yang dijalankan analisa pencapaian berdasarkan data yang diambil tim pembuat yakni 72 indikator tercapai, 79 indikator tidak tercapai, sebanyak 48 indikator ada sosialisasi tapi tdk ada datanya, dan 8 indikator ada tapi tidak dilaksanakan.

Pada FGD tersebut diberikan kesempatan diskusi antara OPD dan tim pembuat, untuk menyamakan pemahaman tentang masing-masing indikator yang dimaksud dalam rancangan tersebut. Agar data yang diberikan oleh OPD sesuai dengan indikator tersebut.

Selain berdiskusi tentang indikator, tim pembuat juga menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT, Rosalia F. Aldona, S.Si selaku Analis Lingkungan Hidup.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved