Berita NTT
NTT Terima Lagi Dua Jenazah PMI Non Prosedural dari Malaysia
Jenazah kedua PMI itu dijemput langsung oleh petugas BP3MI NTT dan pemerhati kemanusiaan di Kota Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dua Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal NTT yang meninggal di Malaysia kembali dipulangkan.
Kedua jenazah tersebut yakni; Juliana Deressurecao berlamat di Desa, Litamdi, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Kupang, sedangkan jenazah kedua atas nama, Mateus Nanggaroro asal, Desa Degalea, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Jenazah Juliana dan Mateus (abu jenazah) tiba di Terminal Cargo Bandara El Tari Kupang menggunakan pesawat Garuda GA 448 sekitar pukul 12.45, Selasa 16 Januari 2024.
Jenazah kedua PMI itu dijemput langsung oleh petugas BP3MI NTT dan pemerhati kemanusiaan di Kota Kupang.
Petugas BP3MI NTT, Steven mengatakan bahwa kedua jenazah itu merupakan pekerja migran non prosedural.
Baca juga: Gagal Selundupkan 8 PMI NTT ke Malaysia, 2 Pelaku Dugaan TPPO Gigit Jari, Terancam 15 Tahun Penjara
Menurut Steven, jenazah Juliana anak langsung dipulangkan hari ini ke kampung halamannya di Malaka, sedangkan abu jenazah Mateus akan diantar besok menggunakan pesawat Wings Air.
Dengan begitu, kata dia sudah 4 PMI asal NTT yang dipulangkan dalam keadaan meninggal diawal tahun 2024.
Kata dia, almarhum Mateus Enggo bekerja di Malaysia sejak 1998 dan meninggal karena Covid-19.
"Penyebab kematiannya Covid-19, terus kesepakatan keluarga dan agent di sana jenazah itu dikremasi," kata Steven kepada POS-KUPANG.COM saat menjemput kedua jenazah.
PMI NTT yang dipulangkan dengan abu jenazah ini merupakan kali kedua. Tahun lalu ada satu PMI NTT yang dipulangkan setelah dikremasi.
Sementara almarhum Juliana bekerja sejak 2014 dan meninggal karena sakit.
"Dia mengalami pendarahan pada otak," ujar Steven.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Turunkan-jenazah-PMI.jpg)