Berita Rote Ndao
Polisi Masuk Gereja, Pasukan Protect Termanu Polsek Rote Tengah Sosialisasi UU Perlindungan Anak
Dalam pemaparan materi, Ipda Charles sempat ditanya oleh jemaat, maksud tujuan dari sosialisasi UU Perlindungan Anak.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK ROTE TENGAH
Kapolsek Rote Tengah, Ipda Charles Rihi Pati saat memaparkan UUD Perlindungan Anak kepada jemaat Gereja Masehi Musafir Indonesia (GMMI) di Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah. Minggu, 14 Januari 2024.
"Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat terciptanya lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Kecamatan Rote Tengah," harap Ipda Charles.
Menurut dia, pemaparan yang menyita waktu kurang lebih 30 menit itu, diyakini, masyarakat menjadi paham. Kemudian implementasinya, masyarakat bisa memproteksi diri, terutama anak-anak maupun orang terdekat terkait tindak pidana yang marak terjadi.
Turut mendampingi Kapolsek dalam sosialisasi di gereja itu, Aipda Asis Tamin, Bripka George dan Brigpol Simon.
(rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Polisi Masuk Gereja
Pasukan Protect Termanu
Polsek Rote Tengah
Undang-Undang Perlindungan Anak
IPDA Charles Rihi Pati
Kabupaten Rote Ndao
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Rote Ndao
Peringati Hari Bumi ke-55, Kemenag Rote Ndao Tanam Pohon Matoa |
![]() |
---|
Penjabat Bupati Rote Ndao Tanggapi Perihal Jawaban Kadis PKO Rote Ndao di Sidang PTUN |
![]() |
---|
Serahkan Alsintan Bantuan Kementan RI, Penjabat Bupati Rote Ndao Ultimatum Petani |
![]() |
---|
Dua Kali di Desa Siomeda Rote Meluap, Rumah dan Persawahan Warga Terendam Banjir |
![]() |
---|
Begini Capaian Kinerja BNNK Rote Ndao di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.