Berita Rote Ndao

Polisi Masuk Gereja, Pasukan Protect Termanu Polsek Rote Tengah Sosialisasi UU Perlindungan Anak

Dalam pemaparan materi, Ipda Charles sempat ditanya oleh jemaat, maksud tujuan dari sosialisasi UU Perlindungan Anak.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK ROTE TENGAH
Kapolsek Rote Tengah, Ipda Charles Rihi Pati saat memaparkan UUD Perlindungan Anak kepada jemaat Gereja Masehi Musafir Indonesia (GMMI) di Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah. Minggu, 14 Januari 2024. 

"Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat terciptanya lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Kecamatan Rote Tengah," harap Ipda Charles.

Menurut dia, pemaparan yang menyita waktu kurang lebih 30 menit itu, diyakini, masyarakat menjadi paham. Kemudian implementasinya, masyarakat bisa memproteksi diri, terutama anak-anak maupun orang terdekat terkait tindak pidana yang marak terjadi. 

Turut mendampingi Kapolsek dalam sosialisasi di gereja itu, Aipda Asis Tamin, Bripka George dan Brigpol Simon.
 (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved