Berita Timor Tengah Selatan

Laporan Pengrusakan APK, Bawaslu Timor Tengah Selatan Lakukan Klarifikasi 

Disampaikan, usai pembahasan, penanganan terhadap laporan tersebut akan berlanjut ke tahapan klarifikasi. 

|
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Ketua Bawaslu Timor Tengah Selatan, Desi Nomleni. 

Pengrusakan baliho Caleg milik Kundrat terjadi di wilayah Nononis pada Desember 2023 lalu. 

Disampaikan, usai pembahasan, penanganan terhadap laporan tersebut akan berlanjut ke tahapan klarifikasi.

Baca juga: Sebanyak 710 Tenaga Pendidik di Timor Tengah Selatan Dinyatakan Lulus P3K 

“Besok, kita akan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak terkait. Kita diberi waktu 14 hari untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, dalam laporan tersebut terdapat 5 orang sebagai terlapor dan 2 orang saksi. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved