Berita NTT

Kanwil DJP Bali Nusra Rilis 3 Sektor Usaha Penerimaan Pajak Terbesar di NTT

Sementara pertumbuhan sektor dominan terjadi pada sektor transportasi dan pergudangan seiring dengan pembangunan infrastruktur di Provinsi NTT.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Suasana di Pasar Baru Kota Kefamenanu pasca Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kamis, 4 Januari 2024. Sektor perdagangan jadi salah satu sektor usaha penerimaan pajak terbesar di NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali Nusra merilis tiga sektor usaha dengan kontribusi terbesar di wilayah Provinsi NTT.

Tiga sektor ini antara lain sektor administrasi pemerintah, sektor perdagangan, dan sektor keuangan dan asuransi. Sementara pertumbuhan sektor dominan terjadi pada sektor transportasi dan pergudangan seiring dengan pembangunan infrastruktur di Provinsi NTT.

Hal ini diungkap Pelaksana Tugas Kakanwil DJPB Bali Nusra, Nurbaeti Munawaroh pada Kamis 11 Januari 2024.

Baca juga: Penerimaan Pajak di NTT Capai 2,48 Triliun

"Penerimaan dari sektor usaha yang dominan ini adalah 6 jenis sektor usaha yang mendominasi penerimaan pajak di Provinsi NTT. Kalau kita lihat dari sisi peranan yang sangat mendominasi penerimaan pajak di Provinsi NTT adalah dari belanja pemerintah," ungkap Nurbaeti Munawaroh.

Ia menerangkan, hal ini searah dengan penerimaan pajak yang didominasi dari administrasi dengan peranan 52,67 persen sektor lainnya kemudian menyusul perdagangan 15,6 persen, kemudian keuangan asuransi 12,86 persen.

Dari sisi pertumbuhan yang paling besar adalah sektor transportasi pergudangan dengan pertumbuhan 20,74 persen disusul kemudian pengadaan listrik dan gas 19,85 persen dan sektor keuangan dan asuransi 19,28 persen.

Sedangkan untuk administrasi pemerintah pertumbuhannya 14,72 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022. (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved