Ibadah Haji
Biaya Haji Tahun 2024 Sudah Terbit, Simak Jumlah dan Tahap Pelunasannya
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Menurutnya, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.
“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.
Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan. (*)
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
ibadah haji
kota suci Mekkah
Jemaah Calon Haji
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
embarkasi surabaya
22 Calon Jemaah Haji WNI Dicekal Masuk Arab Saudi dan Dideportasi |
![]() |
---|
Pendaftaran Seleksi Media Center Haji 1445 H Sudah Dibuka Sejak 29 Desember 2023 |
![]() |
---|
Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Prioritaskan Lansia |
![]() |
---|
Suhu di Arab Saudi 50 Derajat Celcius, Jemaah Haji Harus Banyak Minum Air Putih |
![]() |
---|
Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Berangkat 24 Mei, Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.