Pelanggaran wilayah

5 Nelayan Rote NTT Kembali Ditangkap Otoritas Australia, Kapal Ditenggelamkan

Selain lima nelayan NTT, otoritas perbatasan federal Australia juga menangkap 31 nelayan Indonesia lain dari Sulawesi

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-POLRESTA KUPANG
Suasana pemulangan 36 nelayan Indonesia di Pelabuhan Tenau Kupang oleh pihak Australia menggunakan kapal Australian Border Force (ABF). 

Pemulangan para nelayan Indonesia oleh Pemerintah Australia kali ini bukanlah yang pertama. Pada pertengahan 2023 lalu, pemerintah Australia juga mendukung pemerintah Indonesia memulangkan para nelayan yang terdampar di wilayah Australia.

Saat itu, sinergi kedua negara bertetangga memulangkan 11 nelayan asal Rote, Nusa Tenggara Timur, yang terdampar di Bedwell Rowley Shoals Island, Australia Barat, Jumat 28 April 2023.

Ke-11 nelayan yang terjebak di Topan Ilsa dan berhasil ditemukan oleh otoritas Australia melalui Pusat Koordinasi Penyelamatan Bersama (JRCC).

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin melalui keterangan tertulis, Minggu, 30 April menjelaskan, 11 nelayan itu diketahui berasal dari dua kapal motor, yakni PM Dioskouri 01 dan PM Putri Jaya.

Menurut data yang diterima, ke-10 nelayan yang berada di PM Dioskouri berhasil diselamatkan.

Sedangkan di PM Putri Jaya, hanya satu yang berhasil diselamatkan sedangkan delapan nelayan lainnya belum ditemukan.

Setelah kondisi 11 nelayan tersebut dinyatakan stabil oleh Rumah Sakit Broome, mereka kemudian dipindahkan ke Darwin dan ditempatkan di Detensi Imigrasi Northern Alternative Place of Detention (NAPOD) di Frontier Darwin Hotel.

Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke Indonesia menggunakan charter flight dengan rute Darwin-Denpasar.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, pemerintah Australia tidak melakukan proses hukum terhadap 11 nelayan Indonesia yang terdampar di wilayah Australia akibat badai," katanya.

“Dengan demikian, per hari Jumat pukul 16.40 WITA (Waktu Indonesia Tengah) mereka dapat dikembalikan ke Indonesia dengan bantuan dari Australian Border Force,” tambahnya.

Selanjutnya, Nurawaluddin menjelaskan, pemulangan 11 nelayan Indonesia dapat berjalan dengan baik berkat sinergi dan mobilitas yang cepat antar instansi terkait.

Pemulangan akan difasilitasi oleh Direktorat Penanganan Pelanggaran Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebelum diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur.

 

Nelayan tidak jera 

Pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa para nelayan asal Indoensia termasuk nelayan asal Rote, NTT tidak jera mengambil hasil laut seperti teripang di Australia sekalipun sering ditangkap aparat keamanan. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved