Uskup Anton Pain Ratu Wafat
Uskup Atambua Dominikus Saku Lepas Jenazah Mgr Anton Pain Ratu dengan Air Mata
Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku Pr memimpin misa pemakaman jenazah Mgr Anton Pain Ratu SVD di Gereja Katedral Atambua, Selasa (9/1/2024).
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku Pr memimpin misa pemakaman jenazah Mgr Anton Pain Ratu SVD di Gereja Katedral Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (9/1/2024).
Saat memberi homili, Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku Pr tidak bisa menahan haru. Ia pun menangis.
Perayaan misa dimulai dengan pembacaan riwayat hidup Uskup Emeritus Atambua, Mgr Anton Pain Ratu oleh RD Marley Kaenfua Pr.
Misa pemakaman dihadiri Uskup Keuskupan Agung Dili Kardinal Dom Virgilio Do Carmo da Silva, Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr dan para imam konselebran. Turut hadir biarawan dan biarawati serta umat.
Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku Pr mengatakan, Mgr Anton Pain Ratu dikenal sebagai "Uskup Dialog".
Baca juga: Misa Pemakaman Uskup Emeritus Mgr Anton Pain Ratu, Umat Penuhi Gereja Katedral Atambua
Menurutnya, Mgr Anton Pain Ratu terlibat dalam berbagai dialog dan retret, mencakup dialog gereja berdikari, dialog rumah adat, dialog antaragama dan iman kepercayaan.
Ia menggambarkan Mgr Anton Pain Ratu sebagai sosok yang sederhana, kritis, dan tajam dalam pengamalan iman, harapan dan kasih.
Uskup Mgr Dominikus Saku Pr menyampaikan tiga objek atau gambaran iman yang sangat berarti bagi almarhum.
Pertama, Salib Siluet yang terpasang di atas altar Kapela Uskup di Keuskupan Lalian Tolu menjadi simbol penebusan dan kehidupan yang diberikan Tuhan Yesus bagi umat manusia.
Kedua, gambar hitam-putih Yesus yang bangkit dan kubur, mewakili cahaya dan daya penyelamatan yang membawa kemenangan melawan kematian.
Hal ini dikaitkan dengan semangat kemenangan dan perjuangan yang dimiliki Mgr Anton Pain Ratu SVD.
Terakhir, gambar Roh Kudus yang turun atas 12 Rasul dan Bunda Maria, menciptakan nuansa pembaharuan dan inovasi hidup.
Baca juga: Penjabat Gubernur NTT: Mgr Anton Pain Ratu Sang Guru Rendah Hati
Uskup Mgr Dominikus Saku Pr mengajak jemaat untuk menghidupi kembali semangat Roh Kudus yang berkobar agar hidup dimenangkan bagi Tuhan.
Ia juga mengenang momen terakhir bersama Mgr Anton Pain Ratu SVD dimana almarhum mengungkapkan keinginannya untuk membawa salib dari tembok Kapela Uskup di Keuskupan Lalian Tolu ke Bitauni.
"Meskipun rencana tersebut terbatal, keinginan Mgr Anton untuk membawa salib sebagai simbol penebusan sangat mencolok," ujar Mgr Dominikus Saku Pr.
Pada akhir homili, Uskup Mgr Dominikus Saku Pr menyampaikan bahwa jenazah Mgr Anton Pain Ratu SVD akan terbaring di Gereja Katedral Atambua, menanti saat Tuhan Yesus berkata, "Maranata, Lihatlah, Aku datang."
Ia berharap bahwa pada saat itu, mulut Mgr Anton Pain Ratu SVD akan berbicara penuh sukacita, mengucapkan, "Ecce Venio, Lihatlah, Tuhan datang, ya Maranata, datanglah Tuhan Yesus."
Uskup Mgr Dominikus Saku Pr mengucapkan selamat jalan kepada Mgr Anton Pain Ratu SVD dan berdoa agar almarhum dapat masuk ke kehidupan kekal.
"Selamat jalan, Mgr Anton, semoga damai sejahtera menyertaimu di sisi Tuhan," ucap Mgr Dominikus Saku Pr.
Diakhir perayaan misa, keluarga almarhum Mgr Anton Pain Ratu SVD memberikan penghormatan terakhir dengan memberikan kain tenun motif Adonara, Flores Timur.
Penghormatan terakhir oleh keluarga ini, bagi orang adonara disebut dengan istilah Opu Bailake (om kandung) yang memakaikan kain adat (Nowin) kepada Bapa uskup yang dalam kepercayaan Adonara sebagai bentuk doa dan restu kepada Alm sehingga dalam perjalanan menuju rumah Allah bapa di surga dengan keadaan selamat dan di terangi jalannya.
Selanjutnya, peti jenazah Mgr Anton Pain Ratu SVD diusung ke tempat peristirahatan terakhir yang berada di bagian dalam (sudut kanan pintu masuk gereja) yang berdampingan dengan kubur Mgr Theodorus Sulama, SVD. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.