Seleksi CPNS 2023

Malang, 23 Pelamar CPNS KPK 2023 Dianulir Kelulusannya, Ada Jurusan Akuntansi Bukan Sarjana Ekonomi

Nasib malang, 23 Pelamar CPNS KPK 2023 Dianulir Kelulusannya, ada Jurusan Akuntansi bukan Sarjana Ekonomi

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi Seleksi CPNS 2022 - Malang, 23 Pelamar CPNS KPK 2023 Dianulir Kelulusannya, Ada karena alasan Jurusan Akuntansi bukan Sarjana Ekonomi 

1. Pasal 5 ayat (1) huruf f disebutkan bahwa Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

2. Pasal 17 disebutkan bahwa Pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan:

a. akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan

b. surat keterangan dari kepala desa/kepala suku;

3. Pasal 53 disebutkan dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetapi di kemudian hari:

a. mengundurkan diri;

b. dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan;

c. terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri;

d. tidak memenuhi persyaratan lainnya; atau

e. meninggal dunia

PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved