Seleksi CPNS 2023

Cara Sanggah Hasil Akhir Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023 di Laman SSCASN BKN & Arti Kode Kelulusan

Cara Sanggah Hasil Akhir Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023 di Laman SSCASN BKN & Arti Kode Kelulusan CPNS 2023

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/JESSI CARINA
POS-KUPANG.COM/ Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali menyampaikan pidato dalam Laporan Tahunan MA 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu (27/2/2019) - Cara Ajukan Sanggah Hasil Akhir Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Arti Kode Kelulusan 

POS-KUPANG.COM - Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2023 telah resmi dirilis Mahkamah Agung Ri pada Senin 8 Januari 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus siap-siap untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni Pengisian Daftar Riwayata Hidup ( DRH ). Namun bagi Anda yang dinyatakan tidak lulus masih punya kesempatan dengan mengajukan sanggahan. 

Berikut Cara Sanggah Hasil Akhir Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam hasil akhir seleksi CPNS MA 2023 dapat mengajukan sanggahan.

Baca juga: Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Cara Sanggah Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB

Sesuai Jadwal Sanggahan diajukan pada tanggal 13-15 Januari 2024.

Alasan sanggah Hasil Akhir CPNS Mahkamah Agung 2023 diajukan melalui laman SSCASN BKN dengan menggunakan akun masing-masing yang sudah terdaftar laman resmi BKN tersebut.

Verifikasi ulang terhadap sanggah yang diajukan peserta dilaksanakan mulai tanggal 13 s.d. 19 Januari 2024.

Sementara pengumuman hasil akhir pasca sanggah mulai tanggal 16 s.d. 22 Januari 2024

Baca juga: Resmi Diumumkan Presiden Jokowi, Benarkah Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Januari? Ini Indikasinya

Berikut Cara Ajukan Sanggah Hasil Akhir CPNS Mahkamah Agung 2023:

- Buka situs web https://sscasn.bkn.go.id

- Login ke Akun SSCASN dengan klik "Masuk" dan mengetikkan NIK serta password

- Lalu klik "Masuk"

- Pilih menu "Sanggah" pada halaman menu

-I si formulir sanggah dan pastikan Anda menjelaskan alasan sanggah dengan jelas, valid, dan realistis

- Unggah bukti pendukung untuk memperkuat alasan sanggah Anda

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved