Seleksi CPNS 2023
Malang, 23 Pelamar CPNS KPK 2023 Dianulir Kelulusannya, Ada Jurusan Akuntansi Bukan Sarjana Ekonomi
Nasib malang, 23 Pelamar CPNS KPK 2023 Dianulir Kelulusannya, ada Jurusan Akuntansi bukan Sarjana Ekonomi
POS-KUPANG.COM - Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, mungkin itu pepatah yang tepat untuk menggambarkan nasib 23 pelamar CPNS KPK 2023.
Bagaimana tidak, kelulusannya dianulir karena beberapa sejumlah alasan.
Mirisnya lagi, ada yang karena alasan Jurusan Akuntansi bukan Sarjana Ekonomi.
Padahal Jurusan Akuntansi, Manajemen dan Pembangunan merupakan cabang dari Fakultas Ekonomi yang semua lulusannya mendapat gelar Sarjana Ekonomi.
Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan CPNS KPK 2023, Tanda Ini Beri Kode Jika Anda Lulus Seleksi
Pembatalan kelulusan dilakukan lembaga antirasuah itu setelah melakukan penelitian serta verifikasi kembali atas data dan dokumen CPNS.
Hasilnya, KPK menemukan adanya ketidaksesuaian pada dokumen pelamar CPNS merujuk kepada Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Misalnya pada pasal 5 ayat (1) huruf f disebutkan, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pembatalan kelulusan CPNS KPK 2023 tertuang pengumuman yang dirilis KPK pada Kamis (4/1/2024) kemarin.
Dikutip dari rekrutmen.kpk.go.id, berikut 23 Pelamar CPNS KPK 2023 yang Dianulir Kelulusannya:
Baca juga: Khusus Lulusan S1 Bidang IT, Kementerian ATR/BPN Buka Lowongan Kerja 2024 Dua Posisi, Cek Info
1. FARDAN BINTANG AGUNG SASONGKOJATI
Alasan: Pendidikan Pelamar (program studi Hukum Ekonomi Syariah) tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan (S-1 Hukum)
2. RICKY PRADIPTA HUTAMA PUTRA
Alasan: Pendidikan Pelamar (program studi Kewirausahaan) tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan (S-
1 Manajemen)
3. AJENG PUTRI PRATIWI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.