Anak Mantu Tebas Mertua

Polisi Tahan Anak Mantu Tebas Mertua di Sikka, Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Kasus anak mantu bacok mertua di Desa Talibura, Kabupaten Sikka yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 telah ditangani Polsek Waigete.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfons Nedabang
ILUSTRASI
Ilustrasi pembacokan. Terbaru, polisi menahan anak mantu pembacok mertua di Desa Talibura, Kabupaten Sikka. 

Warga yang datang menolong pun membawa atau membopong korban dengan menggunakan sebuah tandu seadanya dari TKP yang jauhnya kurang lebih 4 KM menuju jalan Rabat dan langsung dijemput oleh Mobil Ambulance.

"Korban langsung dibawa ke Puskesmas Watubaing, guna mendapatkan perawatan medis," tandasnya.

Baca juga: Anak Mantu Tebas Mertua Pakai Parang, Tim Puskesmas Watubaing Sikka Rujuk Korban ke RSUD Maumere

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian tubuh dan kepala.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polsek Waigete dan telah dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / B / 01 / I / 2024 / SPKT /POLSEK WAIGETE / POLRES SIKKA /POLDA NTT.

Sutanto menjelaskan tindakan polisi usai menerima laporan yakni Mendatangi TKP, Bersama warga Tanah Merah melakukan evakuasi terhadap korban menuju ke puskesmas Watubaing.

Membuat Laporan Polisi dan permintaan Visum Et Repertum.

Saat ini Pelaku SL (27) telah diamankan di Ruang Sel Polsek Waigete dan Barang Bukti parang juga telah diamankan unit Reskrim Polsek Waigete.

Sementara korban pun telah dirujuk ke RSUD Dokter TC. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (ris)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved