Berita Timor Tengah Utara
Tidak Ada Alokasi Pembangunan Menara BTS di Timor Tengah Utara Tahun 2023
Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTET). Semua menara BTS ini sudah dibangun dan beroperasi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUAPNG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kominfo Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat menegaskan pada tahun 2023 Kabupaten Timor Tengah Utara tidak menerima alokasi Base Transceiver Station atau BTS dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Alasan tidak alokasi pembangunan menara BTS penunjang akses jaringan ini belum diketahui.
Walaupun tidak menerima alokasi pembangunan BTS ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Timor Tengah Utara telah mengusulkan pembangunan menara BTS pada sejumlah titik.
Titik-titik tersebut masuk dalam wilayah blank spot.
Baca juga: 9.777 HPR di Timor Tengah Utara Sudah Divaksin
"Tahun 2023 ini tidak ada pembangunan menara BTS di Kabupaten Timor Tengah Utara." ujarnya, Kamis, 4 Januari 2024.
Dalam rangka pengembangan SDM Aparatur dalam mendukung pelayanan publik, beberapa waktu lalu Kominfo RI mengalokasikan pembangunan sebanyak 13 menara BTS di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Ia mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang telah mengalokasikan pembangunan menara BTS di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, Kabupaten Timor Tengah Utara menerima alokasi bantuan pembangunan 13 menara BTS.
Menara BTS ini dibangun di daerah-daerah yang masuk dalam kategori blank spot (tempat-tempat yang tidak memiliki sinyal akibat dari tiadanya menara telekomunikasi dan Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTET). Semua menara BTS ini sudah dibangun dan beroperasi.
Keberadaan menara BTS ini telah membantu masyarakat dalam mengakses informasi dalam berkomunikasi.
Pada tahun 2018 menara BTS dibangun di Desa Naekake A (Kecamatan Mutis), Desa Tasinifu (Kecamatan Mutis), Desa Bakitolas (Kecamatan Naibenu), Desa Benus (Kecamatan Naibenu), dan Desa Kuluan (Biboki Feotleu) serta Desa Sunsea (Kecamatan Naibenu).
Baca juga: Seorang Pemuda di Kabupaten Timor Tengah Utara Dianiaya Hingga Berlumuran Darah
Sedangkan pada tahun 2020 menara BTS dibangun di Desa Tublopo (Kecamatan Bikomi Selatan), Desa Tubu (Kecamatan Bikomi Nilulat), dan Desa Naku (Kecamatan Biboki Feotleu).
Pada tahun 2021 Kabupaten Timor Tengah Utara kembali menerima alokasi pembangunan menara BTS di Desa Nonotbatan dan Desa Tuamese (Kecamatan Biboki Anleu), Desa Naekake B dan Desa Noelelo (Kecamatan Mutis). Pembangunan menara BTS ini membawa warna baru bagi masyarakat dalam mengakses informasi.
Semua menara BTS yang dibangun di Kabupaten Timor Tengah Utara ini berkapasitas 10 MBps dengan asumsi bahwa satu unit menara BTS bisa diakses sebanyak 15 sampai 20 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.