Berita NTT

Pimpin Rapat Perdana Tahun 2024, Marciana Jone Ajak Jajaran Kanwil Kemenkumham Kerja Profesional

untuk membangun soliditas, solidaritas, dan komitmen bersama di dalam menghasilkan kinerja berdampak.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
RAPAT- Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone saat memimpin rapat Perdana Tahun 2024 sekaligus untuk mengevaluasi kinerja Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kantor Wikayah, Rabu 3 Januari 2024.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam memimpin rapat perdana tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham atau Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengajak seluruh jajaran untuk bekerja profesional.

Rapat Perdana Tahun 2024 itu sekaligus untuk mengevaluasi kinerja Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kantor Wikayah, Rabu 3 Januari 2024.

Dalam momen itu, Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki mengapresiasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham NTT pada tahun 2023 yang sebagian besar telah melampaui target.

“Terima kasih untuk kinerja selama tahun 2023. Tahun 2024, mari kita bekerja lebih profesional. Harus ada perubahan sikap dan perilaku untuk lebih disiplin dan bekerja dengan semangat kerja yang tinggi,” ujarnya di hadapan peserta rapat yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas, serta JFT dan JFU Kantor Wilayah.

Baca juga: Diincar Para Pencari Kerja, Ternyata Segini Gaji CPNS Kemenkumham 2023, Penjaga Tahanan Rp 5,7 Juta

Menurut Marciana, masih ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian untuk peningkatan kualitas kinerja kedepannya.

Marciana pun meminta seluruh jajaran pejabat dan pegawai untuk terus meningkatkan kolaborasi dan kerja sama, baik di internal maupun eksternal dengan Pemerintah Daerah serta mitra kerja dan stakeholder terkait lainnya.

"Jalinan kolaborasi dan kerja sama ini juga dibutuhkan dalam pelaksanaan Rencana Aksi yang akan ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024," kata Marciana.

Marciana menegaskan, monitoring dan evaluasi pada satuan kerja tidak boleh dilakukan parsial oleh Divisi Pemasyarakatan atau Keimigrasian saja.

Namun, kedepan juga harus dilaksanakan secara terintegrasi dan terpadu melibatkan Divisi Administrasi.

“Mari kita melakukan pembenahan bersama-sama. Divisi yang ada agar saling berkolaborasi, turun bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT untuk membangun soliditas, solidaritas, dan komitmen bersama di dalam menghasilkan kinerja berdampak.

Utamanya, lanjut dia, melalui pelaksanaan rencana aksi Kementerian oleh empat Divisi yang ada di Kantor Wilayah.

“Ada tolak ukur yang harus dipenuhi, inilah yang merupakan kinerja bersama. Mau tidak mau, kita ini beririsan karena outputnya hanya satu yakni kinerja Kantor Wilayah, bukan kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan, ataupun Administrasi,” pungkasnya. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved