Berita Sumba Timur

Ajudan Wakil Bupati Sumba Timur Dipolisikan, Diduga Saat 'Cegah' Warga Open House Natal

kemudian menunjuk-nunjuk Wakil Bupati dengan tangan kanannya, sehingga Joni sebagai ajudan langsung menghalanginya.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dugaan penganiayaan terjadi di komplek Rumah Jabatan Wakil Bupati Sumba Timur, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Selasa 26 Desember 2023 dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.

Dugaan penganiayaan yang melibatkan ajudan Wakil Bupati Sumba Timur bernama Joni dengan seorang warga bernama UN Said alias UN saat akhir acara Open House Perayaan Natal.

Pasca kejadian tersebut, UN melaporkan sanf ajudan Wakil Bupati Sumba Timur ke Polres Sumba Timur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/439/XII/2023/SPKT/Polres Sumba Timur/Nusa Tenggara Timur terkait tindak pidana penganiayaan.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadarma melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan mengatakan telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Kantor Pertanahan Sumba Timur Terbitkan Sertifikat 12 Bidang Tanah Gereja

"Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan, dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti," ujarnya singkat.

Terpisah, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis 28 Desember 2023, Ajudan Wakil Bupati Sumba Timur bernama Joni mengungkapkan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada perbuatan penganiayaan seperti yang dilaporkan oleh UN ke Mapolres Sumba Timur.

Menurut Joni, saat itu, dirinya sebagai ajudan Wakil Bupati, bertanggungjawab terhadap keamanan dan keselamatannya, karena kondisi saat itu. UN datang ke Rumah Jabatan dalam keadaan sempoyongan usai meneguk minuman keras sambil berteriak dan melontarkan kata-kata kasar.

"Kejadiannya pada 26 Desember 2023 Dinihari sekitar pukul 01.00 Wita, Open House Natal sudah ditutup, namun masih ada beberapa pejabat Pemkab dan Anggota DPRD yang masih duduk bersama dengan Wakil Bupati di ruangan bagian dalam, sedangkan saya berada di bagian depan rumah jabatan," ungkap Joni.

Tak lama berselang, UN muncul dari luar dalam kondisi sempoyongan hendak masuk ke dalam rumah jabatan sambil berteriak-teriak nama Wakil Bupati, dan kondisi musik yang diputar agak keras sehingga Wakil Bupati juga tidak mendengar teriakan dari UN serta melanjutkan cerita dengan beberapa tamunya.

Akan tetapi, UN yang merasa diabaikan, kemudian menunjuk-nunjuk Wakil Bupati dengan tangan kanannya, sehingga Joni sebagai ajudan langsung menghalanginya.

"Saya langsung halangi UN yang hendak berjalan masuk ke dalam rumah jabatan dalam kondisi sempoyongan sambil menunjuk-nunjuk ke arah Wakil Bupati. Dan saat saya dorong pelan, UN langsung terjatuh, sehingga beberapa orang di lokasi kejadian langsung membantu mengangkat UN dan memisahkan saya ke arah berbeda," terang Joni.

UN yang tidak menerima didorong langsung melontarkan kata kasar dan kalimat ancaman akan menikam Joni apabila ikut campur, dan UN juga merasa kesal, kemudian bergegas pergi dari lokasi kejadian.

Baca juga: 2.534 Unit Kendaraan di Sumba Timur Dapat Amnesty Pajak

Joni tidak menyangka bahwa akibat mendorong UN, dirinya dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan penganiayaan.

"Saya tidak pernah menganiaya UN seperti yang dituduhkan, karena waktu itu saya hanya berusaha mencegah agar tidak mengacaukan suasana Natal di Rumah Jabatan Wakil Bupati," ujarnya.

Terhadap laporan polisi tersebut, Joni mengaku siap memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta di lokasi kejadian. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved