Respon Kritis SEJUK Atas Kasus Kematian Transpuan Dessy Oktovianus Tafuli di Kupang NTT
Tidak perlu mengalami dulu diskriminasi dan persekusi untuk mampu berempati pada mereka yang terzalimi.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember 2024 subuh, jenazah Dessy Aurelia Tafuli dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang, untuk diotopsi.

Hasil hasil otopsi terhadap jenazah Dessy Aurelia Tafuli menyebutkan, ada memar di dada dan kepala. Fatalnya, ada retak dan patah pada tulang tengkoraknya akibat benda tumpul.
Luka di kepala ini menyebabkan darah menggumpal dan rusaknya jaringan otak. Akibatnya, transpuan Dessy Aurelia Tafuli meninggal dunia.
Baca juga: Hukuman Penjara dan Restitusi Tak Bisa Gantikan Nyawa Transpuan Dessy Tafuli
Usai Otopsi, tanggal 24 Desember 2024 petang, jenasah Desi Aurelia Tafuli dibawa keluarga ke kampung halamannya, di Desa Ayotupas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provins NTT.
Di kampungnya itu, dengan dihadiri sejumlah anggota keluarganya, transpuan Dessy Aurelia Tafuli dimakamkan disana. (*/novemy leo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.