Transpuan di Kupang Babak Belur
Viral Seorang Waria Meninggal Setelah Ditemukan Babak Belur di Depan SMAN 7 Tofa Kupang
Waria ini dikenal bernama Desy. Dia mengembuskan napas terakhir di RS Leona, Kota Kupang, Sabtu 23 Desember 2023.
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Foto jenazah seorang waria beredar di sejumlah grup WhatsApp, Sabtu 23 Desember 2023. Foto itu dibagikan agar keluarga korban tahu dan segera mengurus jenazahnya.
Menurut postingan di Instagram NTT_update, waria ini dikenal bernama Desy. Dia mengembuskan napas terakhir di RS Leona, Kota Kupang, Sabtu 23 Desember 2023.
Sebelum dibawa ke RS Leona, korban ditemukan dalam kondisi babak belur di depan SMAN 7 Tofa Kota Kupang.
"Ini masalah tadi pagi ni pas beta ada lewat ko pi beli kue be lihat na," komen jonx__23.
Baca juga: Viral Pemuda Ditangkap Warga Saat Hendak Serang Imam Mushola
Belum ada keterangan yang mengungkap penyebab korban dalam kondisi babak belur. Namun, kalau melihat kondisi jenazahnya, tampaknya korban dianiaya oleh orang tak dikenal.
"Weeee guys eee...Desy ini weeee.....kasihan eee....ini pasti pulang party niiii....dia su meninggal. Tuhan eee... istirahat dalam damai Kaka Desy. Dulu ketong pernah party di Diakon Ovhan sama-sama," komen onyaoamaria.
Ada juga warganet yang menambahkan namanya menjadi Desy Sasmita. "Ya astaga, Desy Sasmita ni ko?" komen nona_she22.
Menurut chizutaro07, Desy tinggal indekost di Lasiana. Dia tidak punya keluarga di Kupang.
Atas kejadian ini, warganet menyampaikan prihatin dan turut berduka sambil mendoakan agar arwahnya diterima di sisi Tuhan.
"Kupang... ke su son bisa le disebut Kota Kasih. Kota kasih apanya coba? Kalau su semakin banyak manusia yang hati nurani-nya sonde dipake, mirisss e kasihan liat kota Kupang sekarang semakin hari semakin menakutkan," komen olin_dhae.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
waria meninggal
RS Leona Kupang
depan SMAN 7 Tofa
Desy Sasmita
Kota Kupang
Provinsi NTT
penemuan jenazah
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
ViralLokal
TribunBreakingNews
Jaksa Jamin Tuntut Hukuman Maksimal Bagi Terdakwa Perkara Pembunuhan Transpuan di Kupang NTT |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Transpuan Berstatus Anak Disangkakan Pasal 170 |
![]() |
---|
Doa Bersama Keluarga dan Kerabat Transpuan Dessy di Kupang |
![]() |
---|
Begini Komentar Akademisi Unwira Kupang Terkait Meninggalnya Transpuan di Kupang |
![]() |
---|
Sempat Melawan, Pelaku Utama Meninggalnya Transpuan di Kupang Dilumpuhkan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.