Transpuan di Kupang Babak Belur

Doa Bersama Keluarga dan Kerabat Transpuan Dessy di Kupang 

sejak kematian Dessy dua pekan lalu, ia selalu menyalakan lilin di depan kamar kos Dessy. Ia mengaku Dessy sebagian dari kehidupannya. 

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/JHO LENA 
DOA BERSAMA - Keluarga dan kerabat dari Dessy, transpuan yang meninggal dunia di Kupang menggelar doa bersama.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga dan kerabat dari Dessy, transpuan yang meninggal dunia di Kupang menggelar doa bersama

Doa itu berlangsung di RT 02 RW 01, Kelurahan LasianaKota Kupang, atau di tempat kos milik Dessy, Rabu 3 Januari 2024. 

Keluarga Dessy dari Ayotupas, Kecamatan Amanatun Utara, Timor Tengah Selatan hadir di tempat itu. Setelah mendapat izin dari pemilik kos, doa bersama dimulai dipimpin oleh seorang Pendeta di lingkungan setempat. 

Ketua lingkungan hingga tetangga dari Dessy tampak hadir dalam acara pada Rabu malam itu. Kamar kos Dessy alias Oktovianus Tafuli yang selama ini terkunci, dibuka untuk doa bersama. 

Baca juga: 10 Seruan IMoF NTT dan SADKKM Terkait Kasus Kematian Transpuan Dessy Oktovianus

Ketua IMoF NTT, Ridho Herewila menyebut, ia dihubungi oleh pemilik kos untuk acara itu. Komunikasi itu juga ingin melakukan pembahasan mengenai barang dari Dessy yang masih berada di dalam kamar kos. 

"Beta (saya) bilang bahwa beta bisa bantu dengan keluarga, supaya barang-barang salon itu teman-teman bisa over, kita sistem lelang. Supaya keluarga pegang uangnya saja," kata Ridho Herewila

Ridho Herewila menilai meninggalnya Dessy juga membawa hal positif. Paling tidak ada pandangan positif yang ikut berempati dalam kasus yang menimpa Dessy. 

Menurut dia, bila selama ini mungkin ada diskriminasi terhadap transpuan, kejadian ini membuat orang tidak lagi memikirkan itu. 

"Di sisi ini banyak orang menunjukkan bagaimana kepedulian, cinta kasih Dessy sebagai transpuan," tegasnya. 

Ridho Herewila menegaskan pihaknya akan tetap mengawal kasus ini hingga adanya keadilan. Ia mengaku ini merupakan komitmen bersama dari komunitas untuk menegakkan keadilan bagi kelompok seperti ini. 

Baca juga: SEJUK Respon Kasus Kematian Transpuan Dessy Oktovianus di Kupang NTT

Cantika, salah satu anggota IMoF NTT menyebut, pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Dukungan tetap mengalir untuk penuntasan kasus ini.

"Mudah-mudahan kasus ini sampai ke meja hijau" kata dia. 

Menurut Cantika, dalam undang-undang semua orang punya kedudukan yang sama di depan hukum. Sehingga penyelesaian kasus ini pun harus seadil mungkin. 

Ia mengaku, kasus semacam ini memang pernah terjadi. Beberapa kasus yang menimpa LGBT, seringkali tidak mendapat porsi keadilan yang setimpal, sekalipun sudah ada laporan dibuat ke polisi.  

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved