Berita NTT
Banyak Satwa Endemis yang Butuh Upaya Perlindungan Khusus
Sejauh ini, sebaran dan populasi kura-kura rote tercatat hanya di perairan tawar Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satwa liar endemis saat ini sudah terancam punah dan membutuhkan upaya-upaya perlindungan khusus untuk mempertahankan kelestariannya.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA NTT, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Ir. Arief Mahmud M.Si mengungkapkan hal tersebut dalam Podcast Pos Kupang dengan tema : Penyelamatan dan Pelestarian Satwa Liar Endemik di NTT, Jumat, 22 Desember 2023.
Balai Besar KSDA NTT, kata Arief, merupakan unit kerja dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, instansi vertikal yang tugas utamanya adalah melakukan upaya-upaya konservasi, baik ekosistem maupun spesies dan genetik yang ada di wilayah kerjanya.
"Khususnya di Balai Besar KSDA NTT kami mengelola 28 kawasan konservasi, demikian juga ada UPT lain seperti Balai Taman Nasional di NTT ada tiga yaitu Balai Taman Nasional Komodo, Balai Taman Nasional Kelimutu dan Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti Manupeu Tanah Daru yang ada di Sumba," kata Arief.
Baca juga: Berpotensi Gelombang Tinggi 2 Meter, BMKG: Dua Laut di NTT Berisiko bagi Pelayaran Kapal Tongkang
"Kami mengelola kawasan konservasi selain taman nasional disitu ada suaka alam dan cagar alam dan margasatwa kemudian juga ada taman wisata alam dan taman buru. Demikian juga kami melakukan upaya pengendalian dan pengelolaan tumbuhan dan satwa liar yang ada di luar kawasan konservasi," tambahnya.
Dijelaskan Arief, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi atau mega biodiversity yang menempati urutan kedua setelah Brazil.
Hal ini karena letak Indonesia yang sangat strategis di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Australia.
Secara khusus NTT berada di wilayah yang disebut dengan garis Wallace atau wilayah perbatasan antara Benua Asia dan Australia.
"Biasanya di wilayah perbatasan ini akan memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan tingkat endemisitas (tidak dijumpai di tempat lain, hanya ada di wilayah tersebut). Nah Komodo dan Kura-kura Rote merupakan satwa endemis yang hanya ada di NTT," ujarnya.
"Banyak sekali satwa endemis yang saat ini kondisinya mulai langka sehingga perlu upaya-upaya perlindungan secara khusus untuk memastikan bahwa satwa liar atau tumbuhan itu dapat lestari sampai ke masa-masa yang akan datang," lanjut dia.
Upaya-upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar, kata dia, antara lain berupa penetapan satwa liar sebagai jenis dilindungi, penetapan habitatnya sebagai kawasan hutan konservasi baik kawasan suaka alam yang meliputi Cagar Alam dan Suaka Margasatwa maupun kawasan pelestarian alam yang meliputi Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Taman Hutan Raya, dan Taman Buru serta upaya-upaya lain yang merupakan pembinaan habitat dan populasi.
Baca juga: Prediksi Cuaca NTT Jumat 22 Desember 2023 BMKG Imbau Warga NTT Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang
Dalam beberapa kasus, upaya penegakan hukum juga dilakukan setelah menempuh proses penyadartahuan serta program-program preventif-persuasif kepada masyarakat.
Untuk populasi Komodo sendiri di alam liar saat ini penyebaraannya terbatas di beberapa pulau dalam kawasan Taman Nasional Komodo seperti Pulau Rinca, Pulau Padar, Gili Motang, Nusa Kode, Pulau Komodo.
Sementara di luar kawasan Taman Nasional Komodo, komodo dapat ditemukan pada kawasan konservasi lain yakni di Cagar Alam (CA) Wae Wuul, CA Wolo Thado, CA Riung dan Taman Wisata Laut 17 Pulau Riung.
Berdasarkan hasil monitoring yang serta analisis data ekspedisi komodo di Flores Tahun 2015-2018, komodo dapat ditemukan pula di luar kawasan hutan konservasi antara lain, Pulau Longos, Golo Mori, Mburak, Tanjung Kerita Mese, Nanga Bere/ Nisar (Kabupaten Manggarai Barat), Pota, Baras, Golo Lijun-Buntal (Kabupaten Manggarai Timur), serta Semenanjung Torong Padang (Kabupaten Ngada).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.