Berita NTT

Kabid Humas Polda NTT: Tidak Ada Penahanan Terhadap Kapolresta Kupang Rishian Krisna

Dikatakannya, dugaan kasus yang menyeret nama orang nomor di Polresta Kupang Kota itu masih didalami Paminal Mabes Polri dan Polda NTT.

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, tidak ada penahanan terhadap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto seperti yang beredar di media sosial.

"Tidak ada penahanan terhadap Kapolresta Kupang Kota," kata Kombes Pol Ariasandy kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 23 Desember 2023.

Baca juga: Ketika Tim Alfamart dapat Pengarahan dari Kapolresta Kupang Kota

Dikatakannya, dugaan kasus yang menyeret nama orang nomor di Polresta Kupang Kota itu masih didalami Paminal Mabes Polri dan Polda NTT.

"Yang jelas masih pendalaman, tidak ada penahanan dan segala macam," tegas Ariasandy.

"Ya, sementara kita tunggu hasilnya seperti apa," tambahnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna yang dikonfirmasi belum merespons informasi yang menyebut dirinya ditahan Paminal Mabes Polri.

Informasi penahanan Krisna beredar luas di media sosial sejak kemarin. Namun, tidak disertai informasi detail mengenai kasus yang menimpanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved