Calon PPPK di TTU Bakar Lilin

Kelulusan Dibatalkan, Calon PPPK Tahap II Kabupaten TTU Sampaikan Testimoni Saat Aksi Bakar Lilin 

Pada kesempatan itu, Calon PPPK Kabupaten TTU ini menyanyikan Lagu Indonesia Raya usai aksi bakar lilin tersebut.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
AKSI BAKAR LILIN - Sejumlah Calon PPPK Tahap II Kabupaten TTU saat menggelar aksi bakar lilin di Tugu Nasional, Kilometer 1 Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, Senin (13/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perwakilan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bernama Maria Kristafora Tnomel memberikan testimoni tentang perjalanan panjang pengabdiannya di Kabupaten TTU.

Dikatakan Maria, ia telah mengabdikan diri di Kabupaten TTU sejak tahun 2011. Saat itu ia menerima SK DTPK (Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan). 

SK DTPK ini berlaku sejak tahun 2011 sampai 2014. Setelah itu, SK DTPK ini dialihkan ke SK Nusantara Sehat. 

Setelah putus kontrak pada tahun 2014, Maria melanjutkan pendidikan NERS. Usai pendidikan tersebut, Maria kemudian mengikuti magang di Puskesmas Tublopo tahun 2017 sampai 2022.

Pada tahun 2022, Maria diangkat menjadi pegawai Nusantara Sehat. Saat menjadi pegawai Nusantara Sehat ia kemudian ditempatkan di Puskesmas Napan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Calon PPPK Kabupaten TTU Gelar Aksi Bakar Lilin di Tugu Nasional Kefamenanu 


Kontrak sebagai Pegawai Nusantara Sehat ini berakhir pada 29 Februari 2024. Ia kemudian melanjutkan tugas sebagai magang di Puskesmas Napan hingga saat ini.

Maria menjelaskan, ia menerima surat aktif bekerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTU dan Puskesmas Napan. Selain itu ia juga menerima surat keterangan magang dari puskesmas tersebut.

Meskipun menerima surat keterangan magang, mereka mengemban tugas seperti seorang PNS. Pasalnya, mereka diwajibkan memegang program untuk 12 indikator.

"Kalau kami tidak masuk kerja kami juga beban (moril) karena kalau kami tidak masuk kerja berarti dia tidak ada laporan setiap bulan, sedangkan program yang ada laporan ini laporan via online tidak bisa manual," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa, usai menerima SK Magang tersebut mereka tidak dibiayai oleh puskesmas namun, mereka hanya dibayar ketika melakukan kunjungan ke posyandu dan kegiatan lainnya.

Semua pembayaran tugas mereka ini disertai lengkap dengan kwitansi masing-masing kegiatan. Jika hendak disertakan maka mereka siap untuk menyerahkan semua kwitansi dan absen. 

Baca juga: Beredar Kabar Gaji PNS dan PPPK Naik 12 Persen, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya

Sebelumnya diberitakan, perwakilan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar aksi bakar lilin di Tugu Nasional, Kilometer 1, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, Senin, 13 Oktober 2025. Mereka menggelar aksi bakar lilin sebagai bentuk protes terhadap pembatalan kelulusan 192 Calon PPPK Tahap II Kabupaten TTU yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh BKN.

Pantauan POS-KUPANG.COM, dalam kegiatan aksi bakar lilin tersebut, para Calon PPPK didampingi kuasa hukumnya, Agustinus Tulasi, S. H., M. H. Mereka membakar lilin di sekeliling Tugu Nasional sebagai simbol perkabungan.

Pada kesempatan itu, Calon PPPK Kabupaten TTU ini menyanyikan Lagu Indonesia Raya usai aksi bakar lilin tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved