Polres Belu Amankan Imigran
Delapan Imigran Bangladesh Masuk NTT dengan KTP Palsu dari Medan, DPR: Masih Mungkin Ada yang Lain
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani terkait adanya temuan imigran Bangladesh yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
Delapan Imigran Bangladesh Masuk NTT dengan KTP Palsu dari Medan, DPR: Masih Mungkin Ada yang Lain
POS-KUPANG.COM - Anggota DPR RI menduga masih ada imigran lain yang diduga memiliki identitas palsu untuk berdomisili di Indonesia.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani terkait adanya temuan imigran Bangladesh yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Kota Medan.
Christina menyesalkan hal tersebut. Menurutnya hal itu menunjukkan pengawasan terhadap imigran atau pengungsi sangat lemah termasuk kinerja birokrasi pemerintahan yang mengeluarkan KTP.
Politisi Golkar itu mendesak kasus ini diusut tuntas dan menindak tegas semua oknum yang terlibat memberikan KTP kepada warga negara asing.
Baca juga: Punya KTP Kota Kupang, Begini Pengakuan 8 Imigran Bangladesh yang Diselundupkan ke NTT
"Ini sangat disesalkan, dan juga memalukan. Bukti pengawasan di tempat penampungan sangat lemah. Karena tidak semestinya mereka keluar masuk, sampai ke NTT segala, membawa KTP Medan pula," kata Christina dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/12/2023).
Menurut Christina, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, tidak cukup imbauan atau penyesalan karena sudah kecolongan tetapi menjadi evaluasi serius karena bisa memiliki ekses lanjutan yang lebih rumit.
"Kalau pengawasan lemah, KTP dipermainkan, lalu itu menjadi modal mereka bekerja di Indonesia, sementara rakyat kita masih banyak yang menganggur. Dari 8 orang yang ketahuan saat ini, sangat mungkin ada yang lain. Ini harus diusut tuntas," ujar dia.
Dia juga berharap, pemerintah tegas untuk tidak lagi menerima warga Rohingnya serta melakukan pendataan berapa sebenarnya yang saat ini ada di Indonesia dan bagaimana solusinya.
Baca juga: Imigrasi Atambua Dalami Kasus Delapan Imigran Gelap Asal Bangladesh
"Maka itu patroli laut harus efektif dilakukan, jika ditemukan ada kapal yang mau masuk tinggal diarahkan untuk melanjutkan perjalanan dan bukan masuk ke Indonesia," pungkas Christina.
Diketahui, tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pengungsi Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pengungsi ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur.
Saat diperiksa petugas, mereka mengaku telah tinggal di NTT selama dua pekan. Tak hanya fasih berbahasa Indonesia para pengungsi ini memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT.
KTP itu mereka buat di Medan dengan membayar Rp300 ribu setiap orang. Mereka mengaku memasuki Indonesia untuk mencari pekerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.