Berita Nasional
Anggota DPRD Medan Apresiasi Polda NTT
Apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus, Senin (18/12/2023) kemarin.
POS-KUPANG.COM - Penangkapan delapan imigran Bangladesh di Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh jajaran Polda NTT mendapat apresiasi dari DPRD Kota Medan atau DPRD Medan Sumatera Utara.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus, Senin (18/12/2023) kemarin.
Selain memberi apresiasi kepada pihak Polda NTT, Robi Barus juga mendesak agar kasus itu diusut secara tuntas.
Baca juga: Delapan Imigran Bangladesh Masuk NTT dengan KTP Palsu dari Medan, DPR: Masih Mungkin Ada yang Lain
"Kita apresiasi Polda NTT mengungkap kedatangan delapan warga Bangladesh di wilayah hukumnya. Tapi kita mendesak kasus KTP palsu harus diusut tuntas," kata Robi Barus dikutip Antara, Selasa (19/12/2023).
Hal itu kata dia, terkait dengan penerbitan identitas berupa KTP NTT palsu dari Kota Medan.
Ia meminta pemerintah kota setempat untuk mengusut delapan orang warga negara Bangladesh memiliki KTP palsu yang dibuat di Kota Medan itu.
Baca juga: Imigrasi Atambua Dalami Kasus Delapan Imigran Gelap Asal Bangladesh
Robi Barus berharap supaya dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polda Sumatera Utara guna mengungkap jaringan e-KTP di Kota Medan.
Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan selaku perangkat daerah melayani administrasi kependudukan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Adapun aparat Kepolisian Resor Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengamankan delapan warga negara asing asal Bangladesh di Belu, NTT, (10/12).
Saat diperiksa kedelapan warga itu tidak bisa menunjukkan paspor asli, tetapi mengantongi KTP Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang di NTT diurus seseorang di Kota Medan, Sumut, dengan biaya sebesar Rp300 ribu per orang.
"Melihat dari siklus perjalanan delapan warga Bangladesh itu, kita menilai di area bandar udara sangat lemah. Mereka memakai e-KTP palsu menggunakan transportasi udara," ujar Robi.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan akan menindak tegas aparatur Pemkot Medan dan jajarannya apabila terbukti terlibat dalam memberikan kemudahan mendapatkan e-KTP.
"Saya sudah sampaikan pada pelantikan terakhir, salah satunya ke Disdukcapil dan kemarin dari kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP Medan jangan dimain-mainkan," tegasnya.
Bobby menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi yang berat, apabila terbukti aparatur Pemkot Medan terlibat dalam pembuatan e-KTP secara ilegal.
"Hari ini banyak juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat, pemalsuan data agar bisa kerja di luar negeri. Siapa pun aparat Pemkot Medan yang terlibat hukumannya kita beri hukuman berat," ujarnya. (ant/ian)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.