Polres Belu Amankan Imigran

Punya KTP Kota Kupang, Begini Pengakuan 8 Imigran Bangladesh yang Diselundupkan ke NTT

Adapun keberangkatan delapan WNA itu dikawal petugas Keimigrasian Atambua yang kemudian diserahterimakan kepada ke Direktorat Keimigrasian Kemenkumham

|
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
IMIGRAN - Polres Belu berhasil mengamankan delapan orang imigran gelap yang diduga berasal dari Bangladesh, Minggu, 10 Desember 2023. 

POS-KUPANG.COM - Sebanyak delapan warga negara asing asal Bangladesh akhirnya diberangkatkan ke Jakarta, Jumat 15 Desember 2023 jelang siang. 

Mereka awalnya ditangkap oleh Satuan Intelkam Polres Belu bersama Petugas Imigrasi Atambua di rumah salah seorang warga Desa Takarin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pada Minggu, 10 Desember 2023 sekitar pukul 17.00 wita.

Adapun keberangkatan delapan WNA itu dikawal petugas Keimigrasian Atambua yang kemudian diserahterimakan kepada ke Direktorat Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI.

Para WNA ilegal itu diterbangkan ke Jakarta melalui bandara El Tari Kupang.

Baca juga: Imigrasi Atambua Dalami Kasus Delapan Imigran Gelap Asal Bangladesh

 

Bukan Imigran

Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Atambua, Indra Maulana, kepada Pos Kupang, Rabu, 13 Desember 2023, mengatakan bahwa delapan WNA itu mengakui sebelumnya mereka bekerja di Malaysia. Namun, paspor mereka ditahan oleh majikan di Malaysia.

Mereka masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di Sumatera Utara dengan tujuan bekerja.

"Mereka masuk melalui jalur ilegal karena paspor mereka ditahan oleh majikan mereka di Malaysia. Mereka melarikan diri tanpa membawa paspor dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," terang Maulana.

Ia menjelaskan, selama di Malaysia mereka berkenalan dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

"Mereka tidak diajak, tetapi diberitahu bahwa bekerja di Indonesia lebih mudah dan nyaman. Di Belu, mereka ditampung oleh salah satu keluarganya hingga akhirnya diamankan oleh Kepolisian dan Imigrasi berdasarkan laporan masyarakat," ungkapnya.

Maulana juga menegaskan bahwa kedelapan WNA tersebut bukan pengungsi Rohingya. Mereka juga bukan imigran.

"Mereka adalah WNA biasa yang mencari pekerjaan di Indonesia, namun melalui jalur ilegal," tegas Maulana.

Mereka juga mengaku memiliki kewarganegaraan Bangladesh. Hal itu dibuktikan dengan foto halaman identitas paspor Bangladesh di telepon seluler mereka.

Maulana mengatakan, mereka juga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dengan domisili di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Belu.

 

Pengakuan Imigran

Salah satu WNA bernama Awang (Sesuai KTP Indonesia) mengakui bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki dibuat di Medan, Sumatra Utara.

Awang mengungkapkan bahwa layanan tersebut diberikan oleh seorang warga dengan membayar sejumlah uang.

"Kami membuat KTP di Medan, Sumatra Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," terang M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.

"Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap," tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.

Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja. "Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan," pungkasnya.

 

Identitas Palsu

Dari KTP yang dibuat di Medan tersebut masing memiliki identitas yakni, pertama, Nasir (L) kelahiran Rote, alamat Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kota Kupang. 

Kedua, Awang Prawiro, kelahiran Kupang, alamat Namosain, Kecamatan Alak, Kabupaten Kupang. 

Ketiga, Alberto, kelahiran Kupang, alamat Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. 

Keempat, Sobrianto, kelahiran Atambua, alamat Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. 

Kelima, Antonius kelahiran Rote, alamat Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kota Kupang. 

Keenam, Gipson, kelahiran Kupang, alamat Namosain, Kecamatan Alak, Kabupaten Kupang

Ketujuh, Ibrahim Bau, kelahiran Beiuru, alamat Desa Dubululik, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu. 

Kedelapan, Alberto, kelahiran Maumere, alamat Wairlong, Desa Ian Tena, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka. (cr23/fan/ian) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved