Berita NTT
IDI NTT 2022 Naik, Berikut Catatan Khusus Badan Kesbangpol NTT
Menurut Yohanes, indikator-indikator yang perlu diperbaiki itu sangat dibutuhkan respon serius dari pihak-pihak yang bertanggungjawab.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kenaikan peringkat pada tahun 2022 dengan nilai 77,43 poin dan menempati urutan 22 dari 34 Provinsi.
Diketahui, sebelumnya, pada Tahun 2021 Provinsi NTT menempati posisi urutan 25 dengan nilai 73,42 poin
Kepala Kesbangpol NTT, Yohanes Oktavianus mengatakan kegiatan IDI NTT hari ini dalam rangka membedah atau mendiskusikan Indeks Demokrasi di Provinsi NTT.
Baca juga: Sambut HUT Ke-73, IDI NTT Gelar Aneka Perlombaan
Yohanes Oktavianus yang juga Sekretaris IDI NTT ini mengaku IDI NTT naik peringkat di tahun 2022. Namun menurut Yohanes terdapat beberapa indikator yang perlu dibenahi atau diperbaiki agar meningkatkan lagi Indeks Demokrasi di NTT.
Menurut Yohanes, indikator-indikator yang perlu diperbaiki itu sangat dibutuhkan respon serius dari pihak-pihak yang bertanggungjawab.
"Bahan-bahan ini harus dilaporkan ke pimpinan atau Ketua IDI NTT, untuk mengambil langkah-langkah strategis kedepan," ungkapnya.
Baca juga: Tim Kesbangpol NTT Segera ke SBD Cek Adanya Aliran Lain di Salah Satu Sekolah
Diakui bahwa IDI NTT dapat mencapai target nasional yakni, 78,37 poin namun masih jauh dari target daerah tahun 2023 yakni, 83 poin
"Kita pasti bisa capai target nasional, namun kita harus rajin mengupload dokumentasi-dokumentasi setiap pihak," ujarnya.
Ditambahkan bahwa telah merekomendasikan agar semua laporan atau data akan diwarning sebelum dinilai, sehingga dapat melihat kekurangan untuk diperbaiki.
Sementara itu, Kepala BPS NTT Matamira B Kale mengakui pihaknya bertugas untuk memotret indeks demokrasi di NTT.
Baca juga: Ketua IDI NTT: Perundungan Dalam Konteks Pendidikan Bukan Pekerjaan
Matamira mengakui walaupun IDI NTT naik peringkat, namun masih terdapat beberapa indikator yang bermasalah atau indikator yang nilainya merah.
"Kami sering menghubungi PIC setiap lembaga supaya indikator-indikator yang dibutuhkan untuk disiapkan, namun mungkin mereka sibuk dan lainnya maka tidak disiapkan sehingga masih ada indikator yang nilainya merah," ungkapnya.
Dia menduga lembaga tersebut telah melaksanakan dokumentasi, namun kurangnya bukti dokumen.
"Nilainya itu merah karena kami tidak dapat bukti dokumennya," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.