Berita NTT
Dinas P3A NTT Launching Tiga Sekolah Ramah Anak
bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT melaunching tiga sekolah ramah anak di Kota Kupang.
Pelaunchingan itu dilakukan di SMK Negeri 2 Kota Kupang yang dilanjutkan dengan diskusi bersama selama dua hari, 11-12 Desember 2023 dengan melibatkan ratusan peserta dari sekolah lainnya.
Terdapat tiga sekolah yang akan menerapkan program Sekolah Ramah Anak atau SRA yaitu SMK Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 3 Kupang dan SLB Kota Raja.
Kepala Dinas (Kadis) P3A NTT, drg. Iien Adriany, M.Kes menjelaskan, kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama pihaknya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan ChildFund.
Baca juga: Pertamina NTT Pastikan Tidak Ada Pengurangan Minyak Tanah
“Serangkaian kegiatan ini mulai dari Bimtek Pembentukan Sekolah Ramah Anak dan Kampanye Swipe Safe,” katanya.
Menurutnya, pembentukan SRA pada tiga sekolah di Kota Kupang ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan DP3A Goes to School.
Lanjut drg. Iien, hal ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi NTT untuk mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak melalui penyediaan ruang publik ramah anak yakni SRA.
“ChildFund International melalui Program Swipe Safe memberikan pelatihan keamanan online untuk anak, guru dan orang tua guna memperkuat dan memperkaya keterampilan dalam satuan pendidikan dalam mendampingi anak di era digital,” pintanya.
Ditegaskan bahwa upaya yang dilakukan merupakan komitmen untuk mengatasi permasalahan pada anak dan upaya agar pemenuhan hak-hak anak terpenuhi.
Lebih lanjut, drg. Iien menyampaikan, pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Sehingga, lanjutnya, peserta didik dalam hal ini anak-anak khususnya dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan dalam dirinya kekuatan spiritual yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang akan berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
"Semua upaya pencapaian proses belajar ini tentunya harus didukung oleh semua pihak,” katanya.
Disebutkan, delapan jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah, sehingga menjaga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan bersama-sama oleh semua unsur yang ada di sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Guru BK, penjaga sekolah, bahkan sangat perlu adanya kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni untuk mendukungnya.
Dijelaskan, inisiasi pembentukan Sekolah Ramah Anak, ini dilakukan karena Sekolah Ramah Anak merupakan indikator Kota Layak Anak dan menjadi bagian terpenting dari diterbitkannya kebijakan Sekolah Ramah Anak sebagai upaya agar pemenuhan hak-hak anak tercapai.
Baca juga: Ganjar Bawa-Bawa NTT Saat Debat Pilpres 2024, Ungkap Akses Internet dan Pekerjaan Sulit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.