Berita Nasional

Klub Bayar Rp 1 Miliar Sogok Wasit, Vigit Waluyo Otak Mafia Bola

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan hal itu. Menurut Kapolri, VW adalah aktor intelektual match fixing di sepak bola Indonesia.

Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG.COM/BERTO KALU
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sementara Asep Edi Suheri menyatakan kasus match fixing ini melibatkan pihak klub dengan melobi wasit untuk memenangi pertandingan. Polisi sudah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan 8 tersangka.

Baca juga: PSSI dan Polri Bekerja Transparan Ungkap Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu

Selain Vigit, tujuh tersangka lain di antaranya empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi. Satu orang asisten manajer klub bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo.

Dalam kasus ini klub telah mengeluarkan dana hingga Rp 1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah laga. "Menemukan indikasi keterlibatan pihak klub dalam melakukan praktik pengaturan skor dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub," kata Asep.

"Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit," ujarnya.

Asep mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung pada Kamis (7/12) lalu. Jaksa pun sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas.

"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU," kata Asep.

Selain pengaturan skor, polisi juga mengungkap kasus judi online sepak bola di situs SBOTOP. Judi ini punya nilai perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah.

"Lokasi servernya di Filipina, diikuti hampir 43 ribu member, baik yang tersebar di berbagai negara maupun Indonesia. Dan ini kita juga melakukan kerja sama dengan rekan-rekan PPATK untuk menelusuri, memblokir, dan melakukan tracing terkait perputaran uang yang ada," kata Kapolri.

Situs SBOTOP sempat menjadi sponsor Persikabo 1973. Dalam kasus ini Polri sudah menangkap empat tersangka.

Kapolri menegaskan bahwa pengungkapan kasus judi online ini bukan yang terakhir demi menyelamatkan sepak bola nasional dari praktik haram.

Baca juga: Jelang Liga 1, Wacana PSSI Hukum Pelaku Mafia Bola, Begini Respon Pelatih Persebaya Aji Santoso

"Kami bekerja sama dengan PPATK menelusuri, memblokir, dan melakukan pelacakan, terkait perputaran uangnya. Ini bukan akhir dari kegiatan, tapi akan terus kami lanjutkan sebagai komitmen memberantas match fixing," kata Sigit.

Empat orang tersangka yang ditangkap dalam kasus judi online sepak bola ini berinisial S, DR, L dan TRR. Mereka peran mengumpulkan rekening. Sementara, tiga dalam pencarian, yakni CT serta dua warga negara China yang belum dibongkar inisialnya.

"Tersangka ada empat, kami masih mencari tiga orang lain yaitu satu WNI inisial CT dan dua warga negara RRC yang terlibat," kata Irjen Asep Suheri.

Asep menjelaskan perputaran uang SBOTOP mencapai Rp 480 miliar pada tahun ini. "Sebanyak Rp480 miliar dalam setahun. Server diduga di Filipina dengan 43 ribu member di berbagai negara," kata Asep.

Polri juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk unit apartemen, mobil, serta menyita Rp5 miliar dari rekening.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved