Berita Nasional

Klub Bayar Rp 1 Miliar Sogok Wasit, Vigit Waluyo Otak Mafia Bola

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan hal itu. Menurut Kapolri, VW adalah aktor intelektual match fixing di sepak bola Indonesia.

Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG.COM/BERTO KALU
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Lama tak terdengar kabarnya, nama Vigit Waluyo (VW) kembali mencuat. Nama mantan Ketua Asprov PSSI Jawa Timur itu kembali disebut sebagai otak atau aktor utama match fixing alias pengaturan skor dalam kompetisi sepak bola Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan hal itu. Menurut Kapolri, VW adalah aktor intelektual match fixing di sepak bola Indonesia.

"Ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan degradasi bisa lolos. Ada aktor intelektual pengaturan skor yang cukup malang-melintang inisial VW, sudah dikenal dari 2008. Alhamdulillah, ini bisa kami ungkap," kata Listyo Sigit Prabowo usai meneken nota kesepahaman atau MoU Polri dengan PSSI terkait pengamanan kompetisi sepakbola nasional di Mabes Polri, Rabu (13/12).

Penandatangan kerja sama itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang ingin membangun iklim sepakbola lebih baik dan kompetisi yang fair.

Penandatanganan ini sekaligus memperkuat sinergitas Polri dan PSSI dalam memberantas mafia bola. Dalam pengusutan kasus tersebut telah dibentuk Satgas Anti Mafia Bola sejak Maret 2023.

Baca juga: Dugaan Pengaturan Skor, Menang 59-1, 41 Gol Bunuh Diri, Klub Afrika Selatan Dihukum Seumur Hidup

Dari hasil penyelidikan telah ditetapkan delapan orang tersangka. VS salah satunya. Sigit mengatakan VW sudah dikenal sejak 2008, namun tak pernah tersentuh hukum. VW berperan sebagai perantara pengatur skor dan pemberi suap.

Sigit mengatakan pengungkapan dan penahanan tersangka kasus match fixing Liga 2 ini hasil data intelijen yang diberikan PSSI. "Kita temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi lolos dan ini sudah didalami secara khusus," paparnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Vigit belum ditahan. Polisi memutuskan tak menahan Vigit karena mantan pengelola klub PSMP dan Kalteng Putra itu dalam kondisi sakit. Maka dari itu penahanan belum bisa dilakukan.

"VW saat ini tidak bisa hadir bukan karena tidak ditangkap, tapi karena ada masalah kesehatan. Yang jelas, nanti kalau sudah proses P21, semua akan kami serahkan, jadi tidak ada yang diistimewakan, hanya masalah kesehatan," jelas Kapolri.

Hal ini dipertegas oleh Kasatgas Mafia Bola Polri, Asep Edi Suheri. Ia mengatakan pihaknya terus memonitor situasi VW. "VW sudah kami lakukan pemeriksaan selama 2 tahun, dan memang yang bersangkutan dalam keadaan sakit, dan sudah ada surat dokter. SOP-nya kalau memang sudah ada surat dokter, dan memang dokter sudah datang ke kami dan memberikan pernyataan, bahwa yang bersangkutan tidak dapat dilakukan penahanan tersangka VW sampai saat ini," jata Asep.

Baca juga: Jelang Liga 1, PSSI Hukum Berat Pelaku Pengaturan Skor

Namanya Vigit Waluyo pertama kali mencuat sebagai pelaku pengaturan skor sepak bola setelah dibocorkan oleh rekan seprofesinya, Bambang Suryo.

Menurut Bambang, Vigit adalah sosok yang aktif dalam menentukan skor pertandingan di sepak bola Indonesia. Dia bekerja sama dengan bandar judi untuk mengatur itu semua.

"Saya sebutkan salah satu nama yang saya bilang sontoloyo tadi itu Vigit Waluyo," kata Bambang Suryo dalam sebuah talkshow di televisi pada 28 November 2018 silam.

Belakangan Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada Vigit pada 9 Januari 2019.

Dia dinyatakan bersalah dalam skandal pengaturan skor di Liga 2 2018. "Jadi yang sudah ditunggu-tunggu, VW (Vigit Waluyo), kami sanksi seumur hidup," ujar Ketua Komdis PSSI kala itu, Asep Edwin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved