Pos Kupang Award 2023

Hari Ini 40 Nominator Terima Pos Kupang Award 2023, Simak Nama dan Kategorinya

Manajemen Pos Kupang menyelenggarakan Pos Kupang Award 2023, penghargaan ini diberikan kepada 40 nominator.

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/BIMO
Flayer Pos Kupang Award 2023. Penyerahan penghargaan kepada 40 nominator berlangsung di Hotel Aston Kupang, Senin 11 Desember 2023 mulai pukul 16.00 Wita. 

25. Tokoh Penggerak Perkebunan di NTT
Penerima : Hengky Lianto

26. Universitas dengan Lulusan Ners Terbaik Regional X
Penerima : Universitas Citra Bangsa

27. Memberi Keadilan Ekonomi kepada Anggota
Penerima : KSP CU Kasih Sejahtera

28. Tokoh Penggerak Pengarusutamaan Gender di NTT
Penerima : Dr. Inche D.P. Sayuna, SH., M.Hum., M.Kn.

29. Kampus yang Inovatif
Penerima : Universitas Nusa Cendana

30. Lembaga yang Peduli Masalah Kesehatan NTT
Penerima : UNICEF

31. Guru Kreatif dan Inovatif
Penerima : Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Flores Timur)

Baca juga: Pos Kupang Award Peduli Stunting, Ruth Laiskodat: Tahun 2024 Stunting NTT Harus Turun Jadi 14 Persen

32. Percepatan Penurunan Stunting Melalui Program Kampung KB
Penerima : Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional

33. Tokoh Pengamat Perbankan dan Pengembangan UMKM
Penerima : Petrus Elias Jemadu

34. Sekolah Penggerak Angkatan Pertama dan Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional
Penerima : SMP Katolik St. Yoseph Naikoten

35. Pemberdayaan Perempuan melalui Program Srikandi PLN
Penerima : PT PLN Persero UIW NTT

36. Universitas dengan Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Paling Berprestasi
Penerima : Universita Nusa Nipa Indonesia

37. Tokoh Muda yang Meloloskan Pebalap NTT ke PON 2024 dan Pemain Sepak Bola ke Liga 1
Penerima : Gavriel Putranto Novanto

38. Pionir Penataan Regulasi di Nusa Tenggara Timur
Penerima : Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah NTT

39. Digitalisasi Pendidikan di Manggarai Timur
Penerima : Kabupaten Manggarai Timur

40. Manajer Sepak Bola Perempuan Terbaik NTT
Penerima : Serena Corgrova Francis. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved