Polisi Bekuk Spesialis Maling

BREAKING NEWS: Tim Buser Polres Timor Tengah Utara Bekuk Spesialis Maling Sepeda Motor

Terduga pelaku merupakan spesialis maling sepeda motor yang beberapa waktu terakhir beraksi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PENCURIAN - Kasatreskrim Polres TTU, Tim Buser Polres TTU pose bersama terduga pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti pasca operasi penangkapan, Jumat, 8 Desember 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Nirwana, Oekefan, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Terduga pelaku bernama Fredirikus Bere (33) ini dibekuk pada, Jumat, 8 Desember 2023 sekira pukul 14.00 Wita.

Terduga pelaku merupakan spesialis maling sepeda motor yang beberapa waktu terakhir beraksi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Pergerakan terduga pelaku diketahui berkat koordinasi yang dilakukan Unit Buser Sat Reskrim Polres TTU dengan Unit Buser Polres TTS.

Baca juga: Polres TTU Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahapan Kampanye

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Sabtu, 9 Desember 2023, penangkapan terduga pelaku ini berdasarkan 4 laporan polisi yakni;  LP / B / 408 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 26 November 2023, LP / B / 407 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 26 November 2023, LP / B / 417 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 04 Desember 2023 dan LP / B / 405 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 25 November 2023.

Dari tangan terduga pelaku, Tim Buser Polres TTU berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna Hitam tanpa nomor  polisi. Pasca dilakukan identifikasi kendaraan tersebut sesuai dengan laporan polisi, dengan nomor laporan : LP / B / 405 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 25 November 2023.


Terduga maling sepeda motor Fredirikus ini merupakan warga Huetoko, RT/RW, 010/003, Kelurahan Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat dikonfirmasi Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, Iptu Djoni Boro, S. H membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku maling motor ini.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polres TTU di Rutan Mako Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved