Berita Timor Tengah Utara

Polres TTU Selidiki Kasus Pelemparan Batu oleh OTK di Jalan Timor Raya Desa Subun Bestobe

Penyelidikan dilaksanakan pihak Satreskrim Polres TTU pasca Kanisius Remigius Seran (36) melaporkan peristiwa yang dialami korban

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kondisi mobil yang ditumpangi korban pasca dilempar orang tak dikenal, Kamis, 19 Oktober 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro menegaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Timor Raya, Desa Subun Bestobe, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyelidikan dilaksanakan pihak Satreskrim Polres TTU pasca Kanisius Remigius Seran (36) melaporkan peristiwa yang dialami korban Jumalia Zainudin pada pukul 01.20 wita atau beberapa jam setelah mobil yang ditumpangi korban dilempar batu oleh OTK.

"Masih lidik, sabar ya," ungkap Iptu Djoni saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat 20 Oktober 2023.

Baca juga: OTK Lempar Batu di Jalan Timor Raya Desa Subun Bestobe TTU, Seorang Ibu Luka-luka

Ia juga membenarkan perihal adanya laporan tersebut di ruang SPKT Polres TTU pada Jumat, 20 Oktober 2023 dini hari.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga bernama Jumalia Zainudin yang berdomisili Auktuik, RT/RW; 009/006, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi korban pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Timor Raya, Desa Subun Bestobe, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Akibat aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal tersebut, korban Jumalia mengalami luka serius pada pelipis bagian kiri dan mengeluarkan darah segar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Jumat 20 Oktober 2023, kronologi bermula ketika Kamis, 19 Oktober 2023, korban sedang berada di dalam mobil dengan nomor polisi DH 1348 EB melintas di Desa Subun Bestobe, Kecamatan Insana sekira pukul 20.00 wita.

Baca juga: Kasie Humas Polres TTU Pimpin Penghijauan di Bantaran Kali Kelurahan Kefamenanu Tengah

Tiba-tiba, mobil yang ditumpangi korban dilempar sebuah batu yang mengenai kaca mobil bagian depan hingga menembus kaca samping mobil tersebut. Korban yang berada di dalam mobil tersebut terkena lemparan batu yang menembus kaca samping mobil itu.

Akibat lemparan batu oleh OTK tersebut, korban Jumalia mengalami luka pada pelipis kiri mata korban dan mengeluarkan darah. 

Pasca kejadian tersebut, Pelapor atas nama  mendatangi Kantor Polres TTU untuk membuat laporan sesuai dengan Nomor : LP / B / 354 / X / 2023 / SPKT / RES TTU / Polda NTT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved