Berita Sikka

Informasi Eco Dive Resort Pulau Pemana Sikka Terbakar Tak Benar, Warga Desa Gunung Sari Minta Maaf

Menurutnya, kebarakan yang terjadi waktu itu tidak terjadi di Eco Dive Resort, namun terjadi di kompleks pemakaman keramat di Korangka

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Husein warga Desa Gunung Sari saat memberikan klarifikasi dihadapan kuasa hukum Eco Dive Resort, Viktor Nekur terkait informasi kebakaran lokasi wisata Eco Dive Resort yang berlangsung di Polsek Alok Kecamatan Alok Kabupaten Sikka, Jumat 8 Desember 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Husein, warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka mengklarifikasi informasi terkait kebakaran yang melanda Eco Dive Resort Pulau Pemana.

Menurutnya, kebarakan yang terjadi waktu itu tidak terjadi di Eco Dive Resort, namun terjadi di kompleks pemakaman keramat di Korangka dan yang terbakar saat itu hanyalah lahan kering. Ia menyebut, kebakaran tersebut terjadi pada Senin 20 November 2023 sekitar pukul 18.30 WITA.

Husein pun mengucapkan permohonan maaf kepada pihak Eco Dive Resort lantaran memberikan informasi yang tidak benar yang terlanjur disebarluaskan waktu itu.

Baca juga: Sikka Bakal Kehilangan Para Penenun, Dinas Pariwisata Sikka Rencana Gelar Lomba Tenun Usia Remaja

"Informasi kebakaran yang saya sebarkan waktu itu tidak benar dan setelah saya cek di lapangan ternyata yang terbakar hanya lahan yang berjarak 200 meter dari pagar Eco Dive Resort," ujarnya.

Saat kebakaran, tiga orang pegawai Eco Dive Resort langsung memadamkan api tersebut dan api berhasil di padamkan pada pukul 23:00 wita.

Kebakaran lahan tersebut pun tidak menggangu aktivitas pariwisata di lokasi Eco Dive Resort. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Adik Kandung Pemilik Gading di Sikka Dalangi Pencurian Gading Seharga Rp 1,5 Miliar

Sementara itu, Viktor Nekur selaku kuasa hukum Eco Dive Resort mengatakan informasi dari pihak Eco Dive Resort tidak ada kebakaran di lokasi itu namun kebakaran terjadi di 200 meter dari pagar Eco Dive Resort dan sama sekali tidak menggangu aktivitas pariwisata di Eco Dive Resort.

"Perlu saya tegaskan bahwa informasi dari klien kami tidak ada gangguan apapun di Eco Dive Resort dari kebakaran lahan waktu itu karena dijelaskan oleh klien kami kami kebakaran waktu itu terjadi di 200 meter dari pagar Eco Dive Resort dan sama sekali tidak menggangu aktivitas pariwisata," ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Husein warga Desa Gunung Sari yang memberikan informasi terkait kebakaran di lokasi wisata Eco Dive Resort sudah meminta maaf dan mengklarifikasi informasi tersebut di Mapolsek Alok. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved