Berita Belu

UNICEF Melalui Yayasan CIS Timor dan Pemkab Belu Luncurkan Program Penanganan Anak Putus Sekolah

Program ini akan berlangsung selama 8 bulan, dari November 2023 hingga Juni 2024, dan mencakup Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Pemerintah Provinsi NTT bersama UNICEF, melalui mitra Yayasan CIS Timor Indonesia, resmi meluncurkan Program Pengembangan Pengentasan Anak Putus Sekolah (ATS), salah satunya di Kabupaten Belu, bertempat di Hotel Timor Atambua. Selasa, 5 Desember 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Provinsi NTT bersama Unicef, melalui mitra Yayasan CIS Timor Indonesia, resmi meluncurkan Program Pengembangan Pengentasan Anak Putus Sekolah (ATS), salah satunya di Kabupaten Belu

Program ini akan berlangsung selama 8 bulan, dari November 2023 hingga Juni 2024, dan mencakup Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), serta Kabupaten Belu.

Tujuan program ini adalah membangun sistem berbasis data untuk membantu anak putus sekolah mengakses pendidikan, baik yang bersifat formal maupun non-formal. 

Baca juga: Serahkan SK Pengangkatan 79 PPPK, Wabup Belu Minta Beri Pelayanan Baik ke Masyarakat

Dalam rangka melaksanakan program ini, UNICEF akan mengadakan kegiatan sosialisasi dan kick-off program di Kabupaten Belu, yang dianggap sebagai kabupaten baru dalam menangani isu ATS.

Kegiatan sosialisasi dan kick-off program diadakan di Hotel Timor Atambua, Kabupaten Belu, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, serta pimpinan OPD terkait dan perwakilan dari desa dan kelurahan yang menjadi sasaran pendataan. Selasa, 5 Desember 2023.

Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens, menyampaikan bahwa untuk mengatasi permasalahan anak tidak sekolah, data yang valid sangat diperlukan sebagai dasar untuk program intervensi.

Baca juga: Tim Penggerak PKK Belu Tingkatkan Kemampuan Deteksi Dini dan Stimulasi Tumbuh Kembang Anak

Wabup Alo menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara dinas teknis pendidikan dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk memiliki data akurat mengenai anak ATS.

"Berapa data anak yang sama sekali tidak sekolah SD hingga SMA, berapa jumlah yang sekolah tetapi putus sekolah? sehingga bisa dilakukan intervensi program," ungkap mantan Kesbangpol Kabupaten Belu ini.

Wakil Bupati Alo juga menyoroti pentingnya memberikan alternatif pendidikan non-formal bagi anak putus sekolah, seperti program ijasah paket. 

Ia menekankan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi antar dinas teknis dan pemerintah daerah untuk memudahkan pelaksanaan program ke depan.

Baca juga: Ketua Fosmab Periode 2023/2024 Dilantik, Bupati Belu Janji Renovasi Asrama Belu 

Sementara, Eni Kudus, perwakilan UNICEF Indonesia, menjelaskan bahwa penanganan anak tidak sekolah merupakan komponen utama dari program kerjasama UNICEF dan Pemerintah Indonesia di bidang pendidikan. 

Disampaikannya, program yang berlangsung sejak 2021 hingga 2025 ini bertujuan meningkatkan proporsi anak-anak di berbagai usia, khususnya mereka yang kurang beruntung, agar dapat belajar di lingkungan berkualitas.

Haris C. Oematan, Direktur Lembaga CIS Timor, menambahkan bahwa Kabupaten Belu menjadi sasaran utama replikasi program ini, dengan tujuan memulai proses dari awal hingga selesai. Dimana, terdapat beberapa target dalam program ini sebagai bagian dari komitmen UNICEF dan Pemerintah Indonesia.

Sosialisasi dan Kick-off kegiatan program di Belu ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil kesepahaman antara UNICEF dan Pemerintah Kabupaten Belu oleh Wakil Bupati Belu dan perwakilan UNICEF di Hotel Timor Atambua. 

Untuk di ketahui, Program intervensi di Belu melibatkan desa Manleten dan desa Bakustulama serta Kelurahan Fatukbot Belu. (cr23)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved